Suara.com - Jaminan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem kesejahteraan sosial di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga yang bertanggung jawab memberikan layanan kesehatan kepada seluruh warga negara.
Namun perlu diketahui, bahwa ternyata tidak semua jenis layanan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS. Terdapat beberapa layanan yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Lantas, seperti apa daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat, terdapat sejumlah layanan yang tidak sepenuhnya ditanggung. Ketentuan mengenai layanan yang tidak dijamin ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Berikut ini adalah rincian layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 selengkapnya:
1. Layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Layanan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat;
3. Layanan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program lain;
4. Layanan yang jaminannya diberikan oleh program kecelakaan lalu lintas wajib sampai batas yang diatur;
5. Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
Baca Juga: Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya
6. Layanan kesehatan untuk tujuan estetika;
7. Layanan untuk mengatasi infertilitas;
8. Perawatan meratakan gigi atau ortodonti;
9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau hobi berbahaya;
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif;
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Power Bank Jumbo dengan Panel Surya, Bisa Nyalakan Laptop dan Kipas Angin saat Mati Listrik
-
3 Pilihan Sepatu Lari Karbon Ardiles, Lengkap dengan Ulasan Jujur Pengguna
-
Glad2Glow Moisturizer untuk Apa? Ini 8 Varian, Manfaat, dan Harganya
-
5 Jersey Piala Dunia 2026 Adidas Terlaris, Nyaris Ludes Diburu Kolektor
-
Link dan Cara Voting Logo HUT ke-81 RI, Ini Kandidat Resmi yang Bersaing
-
Apakah Ada Parfum Scarlett di Indomaret? Ini 5 Varian yang Bisa Ditemukan
-
4 AC 1/2 PK dengan Fitur Pendingin Cepat dan Hemat Listrik, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui
-
3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya