Suara.com - Heboh Thariq Halilintar cium nisan Adjie Massaid dalam rangka meminta izin menikahi putrinya, Aaliyah Massaid. Perilaku ini membuat publik mempertanyakan hukum islam mencium nisan kuburan, boleh nggak sih?
Momen Aaliyah dan Thariq mencium nisan Adjie Massaid usai berziarah ke makam lelaki yang tutup usia pada 5 Februari 2011 itu, dibagikan di akun Instagram keduanya dilihat suara.com, Senin (20/5/2024).
Dalam potret itu, tampak pasangan kekasih ini kompak mengenakan baju krem lengan panjang. Thariq mengenakan topi hitam dan Aaliyah Massaid mengenakan selendang hijab pashmina untuk menutupi sebagian kepalanya, lengkap dengan kacamata hitam untuk menghalau panas.
"Assalamualaikum Om Adjie, Thariq ingin minta izin untuk menikahi putri om, namanya sudah tertulis di dalam hati om, tapi belum tertulis di atas buku nikah. Semoga segala prosesnya dilancarkan dan selalu dalam lindungan-Nya," ungkap Thariq dalam caption unggahan tersebut.
Melihat foto ini, selain memberikan dukungan ada juga beberapa netizen menyayangkan aksi Thariq mengunggah potretnya mencium nisan kuburan.
"Ini juga heran biar nyium makam di foto semua dimasukin di sosial media. Heran tor-tor apa-apa dikontenin," ungkap @muliana9876.
Hukum cium nisan kuburan menurut agama islam
Melansir NU Online, Nabi Muhammad SAW melarang sikap berlebihan dalam urusan agama, termasuk dalam melaksanakan ritual ziarah kubur.
"Waspadalah kalian pada sikap berlebihan. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian disebabkan berlebihan dalam urusan agama," ungkap Nabi Muhammad SAW, dalam hadist yang diriwayatkan Ahmad.
Baca Juga: Momen Reza Artamevia Nyanyikan Lagu Religi Tuai Decak Kagum, Netizen: Spektakuler Bu Diva
Salah satu contoh sikap berlebihan ini sudah dilakukan umat terdahulu yaitu kaum yahudi dan nasrani, yang menjadikan makam nabi sebagai masjid. Padahal salah di sekitar kuburan, dikhawatirkan mengikis makna salat yang sebenarnya ditujukan untuk menyembah Allah SWT.
Sehingga ulama menyimpulkan, mencium nisan kuburan saat ziarah termasuk sikap berlebihan sehingga tidak dianjurkan. Bahkan Imam Abu al-Hasan al-Marzuki menyebutkan perilaku ini sebagai bid'ah munkarah atau bid'ah yang dilarang sehingga harus dijauhi.
Bahkan mencium makam ulama atau guru yang memiliki jasa menyebarkan agama islam ini juga menurut Mazhab Syafii dianggap sebagai makruh. Namun ada sebagian ulama yang menganjurkan perilaku ini, dengan tujuan mendapatkan berkah atau tabarruk pada makam orang soleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026
-
Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam