Suara.com - Heboh Thariq Halilintar cium nisan Adjie Massaid dalam rangka meminta izin menikahi putrinya, Aaliyah Massaid. Perilaku ini membuat publik mempertanyakan hukum islam mencium nisan kuburan, boleh nggak sih?
Momen Aaliyah dan Thariq mencium nisan Adjie Massaid usai berziarah ke makam lelaki yang tutup usia pada 5 Februari 2011 itu, dibagikan di akun Instagram keduanya dilihat suara.com, Senin (20/5/2024).
Dalam potret itu, tampak pasangan kekasih ini kompak mengenakan baju krem lengan panjang. Thariq mengenakan topi hitam dan Aaliyah Massaid mengenakan selendang hijab pashmina untuk menutupi sebagian kepalanya, lengkap dengan kacamata hitam untuk menghalau panas.
"Assalamualaikum Om Adjie, Thariq ingin minta izin untuk menikahi putri om, namanya sudah tertulis di dalam hati om, tapi belum tertulis di atas buku nikah. Semoga segala prosesnya dilancarkan dan selalu dalam lindungan-Nya," ungkap Thariq dalam caption unggahan tersebut.
Melihat foto ini, selain memberikan dukungan ada juga beberapa netizen menyayangkan aksi Thariq mengunggah potretnya mencium nisan kuburan.
"Ini juga heran biar nyium makam di foto semua dimasukin di sosial media. Heran tor-tor apa-apa dikontenin," ungkap @muliana9876.
Hukum cium nisan kuburan menurut agama islam
Melansir NU Online, Nabi Muhammad SAW melarang sikap berlebihan dalam urusan agama, termasuk dalam melaksanakan ritual ziarah kubur.
"Waspadalah kalian pada sikap berlebihan. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian disebabkan berlebihan dalam urusan agama," ungkap Nabi Muhammad SAW, dalam hadist yang diriwayatkan Ahmad.
Baca Juga: Momen Reza Artamevia Nyanyikan Lagu Religi Tuai Decak Kagum, Netizen: Spektakuler Bu Diva
Salah satu contoh sikap berlebihan ini sudah dilakukan umat terdahulu yaitu kaum yahudi dan nasrani, yang menjadikan makam nabi sebagai masjid. Padahal salah di sekitar kuburan, dikhawatirkan mengikis makna salat yang sebenarnya ditujukan untuk menyembah Allah SWT.
Sehingga ulama menyimpulkan, mencium nisan kuburan saat ziarah termasuk sikap berlebihan sehingga tidak dianjurkan. Bahkan Imam Abu al-Hasan al-Marzuki menyebutkan perilaku ini sebagai bid'ah munkarah atau bid'ah yang dilarang sehingga harus dijauhi.
Bahkan mencium makam ulama atau guru yang memiliki jasa menyebarkan agama islam ini juga menurut Mazhab Syafii dianggap sebagai makruh. Namun ada sebagian ulama yang menganjurkan perilaku ini, dengan tujuan mendapatkan berkah atau tabarruk pada makam orang soleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!
-
5 Rekomendasi Suplemen Magnesium untuk Atasi Insomnia dan Mengurangi Stres
-
Bingung Pilih Foundation Viva Cosmetics? Ini 3 Rekomendasi, Perbedaan, dan Review Pembeli
-
Parfum Careso yang Wanginya Paling Enak Varian Apa? Ini 3 Pilihan Favorit Owner
-
Industri Fashion Terus Memproduksi Sampah, Bisakah Upcycling Jadi Jalan Keluar?
-
Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya
-
Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?
-
Berapa Gaji Petugas Sensus Ekonomi 2026? Segini Estimasi Per Bulannya