Suara.com - Aksi ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, memarahi jemaah haji asal Malaysia menuai sorotan luas. Dilansir dari tayangan akun TikTok @novidesta, Ayah Ojak bersitegang dengan jemaah haji Malaysia saat sedang berada di sebuah restoran bersama rombongannya.
Terang-terangan ayah Ojak mengamuk karena jemaah asal Malaysia itu diduga menghina Indonesia sebagai negara miskin. “Jangan menghina negara saya ya. Saya ini Indonesia. Banyak orang sukses, nggak Malaysia aja,” tegas Ayah Ojak.
“Enggak boleh menghina suatu negara,” sambungnya, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2024). Bahkan saking emosinya, suami Umi Kalsum itu sampai harus dilerai oleh seorang jemaah pria lain.
Aksi Ayah Ojak seketika menimbulkan pro dan kontra. Sebagian membela Ayah Ojak yang dianggap sangat nasionalis, sedangkan ada pula yang mengkritiknya karena dianggap kurang bisa menjaga emosi di Tanah Suci.
Lantas seperti apa sebenarnya hukum yang sebenarnya dalam Islam?
Pembimbing Haji Multazam Utama, Ubaidillah al Hasaniy pernah mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk lebih bersabar saat menghadapi berbagai karakter manusia di Tanah Suci.
“Orang dari negara lain etikanya memang jauh ketimbang orang Indonesia yang lebih santun. Yang harus kita persiapkan ketika menghadapi mereka yang berbeda budaya dan etika: kesabaran yang tinggi,” jelasnya pada tahun 2018 silam.
“Jadi kalau kebetulan kita sedang sujud (salat) ada yang melangkahi kita, kita harus menjaga hati dari emosi, jangan sampai marah karena marah saat melaksanakan ibadah haji itu larangan,” imbuhnya menegaskan.
Perkara larangan dalam haji ini termaktub dengan jelas di QS Al Baqarah Ayat 197 yang artinya seperti berikut, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji.”
Baca Juga: Kisah Runiti Kehilangan Suami Jelang Detik-detik Pemberangkatan ke Tanah Suci
Secara umum, tiga larangan haji menurut ayat tersebut adalah rafats, fusuq, dan jidal. Apa makna dari masing-masing istilah tersebut?
Dikutip dari NU Online, rafats adalah berhubungan suami istri yang dapat merusak ibadah haji. Hal ini seperti dijelaskan oleh Abu Ja’far at-Thahawi dalam kitab Syarh Musykilul Atsar, di mana hanya rafats lah yang sampai merusak ibadah haji.
Bahkan dijelaskan lebih rinci lagi, rafats termasuk perkataan tidak senonoh yang mengandung unsur kecabulan (porno), senda gurau berlebihan yang menjurus kepada timbulnya nafsu birahi atau syahwat, serta melakukan hubungan suami istri.
Sedangkan fusuq adalah perbuatan maksiat atau mencaci, yang termasuk takabbur atau sombong, merugikan dan menyakiti orang lain dengan kata-kata maupun perbuatan, bertindak zalim kepada orang lain atau melakukan sesuatu yang bisa menodai akidah dan keimanan kepada Allah SWT, termasuk menghasut orang lain untuk melakukan maksiat.
Sementara itu jidal adalah melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan emosi lawan maupun diri sendiri, seperti berdebat panas untuk memperebutkan kamar atau melakukan demonstrasi terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya. Sebaiknya jika ada perselisihan diselesaikan dengan musyawarah atau diskusi yang santun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?