Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris kembali blak-blakan akan membela kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diketahui kasus pembunuhan yang sudah terjadi pada 2016 silam ini masih diwarnai sejumlah kejanggalan.
Kasus ini kembali mencuat publik 8 tahun kemudian gegara diangkat ke film layar lebar berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari". Terbaru, kepolisian mengumumkan mereka telah menangkap tersangka utama kasus pembunuhan ini, yakni Pegi Setiawan atau Perong. Sosok Pegi sebelumnya menjadi buronan selama 8 tahun.
Hotman Pars sendiri sebelumnya pernah meminta agar para tersangka segera diproses. Pasalnya, muncul banyak narasi yang menyebut bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal. Padahal Vina diduga dibunuh bersama dengan kekasihnya Eki.
"Oknum-oknum yang mengatakan bahwa ini adalah kecelakaan tunggal di jalan raya, mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut," ucap Hotman dalam video yang diunggahnya pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Hotman juga menuding bahwa ada beberapa pihak yang sengaja menghalangi penangkapan 3 nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina. Sebelumnya memang polisi mengatakan masih ada 3 buronan di kasus Vina. Tetapi setelah menangkap Pegi, polisi meralat bahwa buronan hanya satu, bukan tiga. Pegi pun dinyatakan sebagai tersangka terakhir.
Situasi ini tentu penuh kejanggalan dan ramai disorot publik. Hotman pun akhirnya turun tangan siap membantu pengungkapan kasus pembunuhan Vina.
Sosok pengacara kondang ini memang sudah sering membantu masyarakat yang terseret kasus hukum, baik secara berbayar maupun sukarela.
Lalu, berapa sebenarnya tarif Hotman Paris dalam membela kliennya? Simak inilah selengkapnya.
Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Vina yang Ramai Dibahas Publik
Hotman Paris Hutapea diketahui sebagai salah satu pengacara dengan bayaran termahal di Indonesia. Pengacara kondang berdarah Batak ini mengaku pernah dibayar hingga ratusan milyar dalam mengungkap sebuah kasus perkara tambang.
“Saya pernah memenangkan kasus perkara tambang terbesar di Indonesia. Waktu itu saya pernah dapat US$12 juta atau sekitar Rp190 miliar," ungkap Hotman dalam salah satu wawancaranya dengan presenter Najwa Shihab.
Namun, Hotman mengaku dirinya tak pernah mematok harga untuk penyelesaian masalah. Alasannya, ia sering menyesuaikan bayaran dengan kemampuan kliennya.
“Saya pribadi tidak pernah mematok harga. Masyarakat yang malah menganggap bayaran saya mahal. Mahal itu kalau memang perkaranya besar dan dia memang sanggup bayar. Tapi untuk tarif sendiri sangat individual case. Ada yang murah, ada juga yang mahal, kita sesuaikan juga tergantung kemampuan klien juga,” lanjut Hotman.
Normalnya, Hotman mengaku dirinya bisa mendapat Rp 1 miliar di setiap kasus di level menengah yang ditanganinya. Ia juga mengaku banyak para pejabat maupun publik figur yang menggunakan jasa pengacaranya untuk memenangkan kasus.
Hotman juga mengklaim bahwa ia lebih sering memenangkan persidangan kasus dibanding rasio kekalahannya. Atas fakta itu, tak heran jika bayaran Hotman bisa mencapai miliaran rupiah per kasus.
Berita Terkait
-
5 Kejanggalan Kasus Vina yang Ramai Dibahas Publik
-
Linda Saksi Kunci Kasus Vina Kerasukan Lagi Kasih Petunjuk, Pengacara Korban: Jangan Langsung Percaya
-
Hotman Paris Bagikan Video Linda Kesurupan Vina Lagi, Komentar Ustaz Derry Sulaiman Langsung Jadi Sorotan
-
Linda Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Diperiksa Sore Ini, Lokasi Pemeriksaan Bukan di Polda Jabar
-
Link Nonton Linda Kesurupan Arwan Vina Cirebon Part II
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya