Suara.com - Publik sedang dibuat heboh potongan tabungan perumahan rakyat atau Tapera sebesar 2,5 persen dari gaji karyawan. Padahal jika dihitung-hitung dari gaji UMR Jakarta, besaran potongannya setara 35 kali biaya naik Transjakarta.
Aturan gaji bakal kena potongan untuk Tapera itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Mendengar rencana potongan wajib Tapera pada gaji karyawan ini menuai pro-kontra publik. Salah satunya Komika Ernes Prakasa yang bertanya soal rencana pemotongan gaji pekerja untuk Tapera itu. Dengan menggunakan huruf kapital semua, Ernest mempertanyakan maksud rencana itu.
"Apaan sih??" tulis Ernest Prakasa mengomentari pemberitaan terkait pemotongan gaji karyawan untuk Tapera.
Sejumlah warganet lainnya juga tak habis pikir dengan rencana pemerintah memotong gaji pegawai untuk Tapera.
"Gaji UMR tak seberapa itu berkelahi dengan Tapera. Oh, indahnya negeriku… la..lala…ok ok gasssss," tulis salah satu warganet.
"Duit bansos buat rakyat aja diembat apalagi model ginian," sambung akun lain.
"Lahan korupsi baru," timpal akun lainnya.
Baca Juga: Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan
"Dengan pendapatan UMR dan potongan Tapera sebesar 120 ribu per bulan, dibutuhkan sekitar 208 tahun untuk mengumpulkan 300 juta rupiah (kisaran harga rumah) tanpa memperhitungkan inflasi. Dengan inflasi tahunan 5 persen, waktu yang diperlukan akan lebih lama. 208 tahun guys!?," ungkap @AdhitraAndris.
"Harusnya pemerintah ngejaga harga rumah biar terjangkau sama gaji pekerja," timpal @keepiin.
Penjelasan Lengkap Tapera
Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran potongan dana Tapera yang diambil dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 3 persen. Dalam PP tersebut pada pasal dijelaskan potongan dibayarkan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja atau perusahaan. Lalu sisanya, 2,5 persen diambil dari gaji pekerja.
Dalam Pasal 14, disebutkan bahwa potongan dana Tapera bagi pekerja mandiri atau freelancer dibayarkan secara mandiri.
Padahal jika dihitung berdasarkan gaji UMR DKI Jakarta 2024 yang berada di angka Rp 5 juta. Maka besaran nilai 2,5 persen yaitu sekitar Rp 125 ribu. Dana ini cukup bermanfaat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, apalagi bagi pekerja Jakarta yang setiap harinya mengandalkan transportasi umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda