Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)
Denda administratif akan berlaku sejak peringatan tertulis kedua yang juga akan berlaku selama sepuluh hari berakhir.
Lalu sanksi berupa publikasi ketidakpatuhan pemberi kerja dikenakan jika setelah pengenaan sanksi denda administratif, pemberi kerja tak juga melaksanakan kewajibannya.
Sanksi pembekuan izin usaha dijatuhi jika pemberi kerja tak juga melaksanakan kewajibannya setelah sanksi publikasi ketidakpatuhan diberikan.
Terakhir, sanksi pencabutan izin usaha dikenakan jika setelah sanksi pembekuan izin usaha diberikan, pemberi kerja tetap lalai melaksanakan kewajibannya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Pemerintah Anggap Banyak Protes Iuran Tapera Karena Belum Paham
-
Potongan Gaji 2,5 Persen Untuk Tapera Beratkan Pekerja: Please, Jangan Potong Lagi Uang Kami yang Tak Seberapa!
-
Ungkit Kasus Jiwasraya hingga Taspen, Legislator Demokrat Khawatir Masalah Tapera Berujung ke Masalah Hukum
-
Cara Cek Saldo Tapera Secara Online Melalui Situs SITARA, Pegawai yang Jadi Peserta Wajib Tahu Simpanannya
-
Heboh Diduga Mobil Wantimpres Jokowi Berkeliaran di Jalan Pakai Plat Kadaluarsa, Dibandingkan dengan Mario Dandy
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement