Suara.com - Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencuri perhatian dunia media asing. Beberapa media asing turut menyoroti mundurnya pimpinan IKN.
Keputusan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang nasib proyek megainfrastruktur senilai miliaran dolar tersebut.
Laporan dari Reuters pada Senin (3/6/2024) menyoroti pengunduran diri Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala IKN dan juga mengutip pernyataan dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Dalam laporan tersebut ditulis bahwa pimpinan badan yang mengawasi proyek senilai US$ 32 miliar mengundurkan diri. Pengumuman mengejutkan yang disampaikan oleh Pratikno ini diambil menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Mundurnya pimpinan IKN juga memunculkan pertanyaan mengenai nasib investasi di ibu kota baru Indonesia.
"Kepala dan wakil kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, yang bertanggung jawab mengawasi pembangunan ibu kota baru, telah mengundurkan diri secara tiba-tiba. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proyek senilai 32 miliar dolar Amerika Serikat tersebut," demikian tulis alinea pertama di laporan Reuters.
Laporan Reuters yang memuat kabar ini juga disebarkan oleh sejumlah media-media ternama lainnya, seperti Arab News, Channel News Asia dan Straits Times. Pengunduran diri ini menjadi topik yang diperbincangkan secara luas di kalangan masyarakat internasional.
Bambang Susantono Dapat Tugas Baru
Menanggapi mundurnya Bambang Susantono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang akan mendapat tugas baru. Tugas tersebut adalah membantu Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
Sebagai konsekuensi dari pengunduran diri Bambang dan Dhony, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
-
4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?
-
Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?
-
Ridwan Kamil: Kondisi Jakarta Tidak Banyak Berubah Meskipun Ibu Kota Pindah ke IKN
-
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana