Suara.com - Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencuri perhatian dunia media asing. Beberapa media asing turut menyoroti mundurnya pimpinan IKN.
Keputusan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang nasib proyek megainfrastruktur senilai miliaran dolar tersebut.
Laporan dari Reuters pada Senin (3/6/2024) menyoroti pengunduran diri Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala IKN dan juga mengutip pernyataan dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Dalam laporan tersebut ditulis bahwa pimpinan badan yang mengawasi proyek senilai US$ 32 miliar mengundurkan diri. Pengumuman mengejutkan yang disampaikan oleh Pratikno ini diambil menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Mundurnya pimpinan IKN juga memunculkan pertanyaan mengenai nasib investasi di ibu kota baru Indonesia.
"Kepala dan wakil kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, yang bertanggung jawab mengawasi pembangunan ibu kota baru, telah mengundurkan diri secara tiba-tiba. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proyek senilai 32 miliar dolar Amerika Serikat tersebut," demikian tulis alinea pertama di laporan Reuters.
Laporan Reuters yang memuat kabar ini juga disebarkan oleh sejumlah media-media ternama lainnya, seperti Arab News, Channel News Asia dan Straits Times. Pengunduran diri ini menjadi topik yang diperbincangkan secara luas di kalangan masyarakat internasional.
Bambang Susantono Dapat Tugas Baru
Menanggapi mundurnya Bambang Susantono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang akan mendapat tugas baru. Tugas tersebut adalah membantu Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
Sebagai konsekuensi dari pengunduran diri Bambang dan Dhony, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
-
4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?
-
Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?
-
Ridwan Kamil: Kondisi Jakarta Tidak Banyak Berubah Meskipun Ibu Kota Pindah ke IKN
-
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota