Lifestyle / Komunitas
Rabu, 29 April 2026 | 14:37 WIB
Daycare Little Aresha disegel polisi. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Terungkap praktik kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta secara sistematis.
  • Sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka, termasuk ketua yayasan dan pengasuh senior.
  • Motif ekonomi menjadi alasan pengasuh mengikat kaki dan tangan puluhan balita.

Suara.com - Beberapa hari ini, masyarakat Yogyakarta dikejutkan dengan terbongkarnya praktik kekerasan pada anak secara sistemanis di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Kasus kekerasan pada anak di Little Aresha ini membuka tabir gelap di mana puluhan balita diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari tangan dan kaki yang diikat hingga penelantaran demi keuntungan ekonomi.

Berikut adalah kronologi lengkap pengungkapan kasus memilukan tersebut:

1. Berawal dari Laporan Mantan Pengasuh

Tabir gelap di Little Aresha mulai terkuak setelah seorang mantan pengasuh tak kuat lagi menahan beban hati nurani.

Ia melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada Senin (20/4/2026).

Daycare Little Aresha (Dok. RRI)

Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut pelapor memilih resign karena tidak tega melihat perlakuan terhadap anak-anak.

Mirisnya, pihak daycare sempat menahan ijazah pelapor saat ia memutuskan berhenti bekerja. Laporan ini kemudian diteruskan ke KPAID dan Unit PPA Polresta Yogyakarta.

2. Intelijen Turun Tangan

Baca Juga: Kontroversi Gerbong KRL, Mengupas Sisi Macho Menteri PPPA Arifah Fauzi Lewat Koleksi Garasinya

Mendapat laporan tersebut, kepolisian tidak langsung bergerak gegabah.

Polisi menerjunkan tim intelijen untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif di lokasi.

Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya indikasi kuat penelantaran sistematis dan kekerasan yang dilakukan di dalam gedung daycare tersebut.

3. Penggerebekan Dramatis

Pada Jumat (24/4/2026) siang hingga malam, Tim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha setelah ada bukti kuat menunjukkan adanya kekerasan pada anak.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan petugas kepolisian melihat langsung sejumlah anak dibiarkan tidur di lantai hanya mengenakan pampers tanpa baju dengan kaki dan tangan terikat kain.

Load More