Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri keduanya disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/6/2024).
Namun Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memilih mundur dari jabatannya.
Menurutnya, hal itu tidak disebutkan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno, pada awak media.
Alasan mundurnya dua pimpinan otorita IKN itu hingga kini masih menyimpan tanda tanya. Namun muncul dugaan keduanya memilih melepas jabatannya karena masalah gaji.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kepala Otoritas IKN dengan Komisi II DPR RI pada 3 April 2023 lalu, Bambang sempat mengeluhkan gajinya pernah telat dibayarkan selama 11 bulan.
"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony (Waka Otorita) butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary, jadi ya sedang dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan meluncur ke Presiden sekarang," kata Bambang ketika itu.
Meski belum diketahui pasti apakah mundurnya Bambang dan Dhony terkait masalah gaji atau tidak, publik kini penasaran dengan nominal pernghasilan keduanya sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Baca Juga: Fahri Hamzah Puji Selangit Pembangunan IKN: Imajinasi tentang Masa Depan!
Lantas berapa seberanya gaji yang mereka terima selama memegang jabatan itu? Berikut ulasannya.
Gaji Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2023 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Dalam Pasal 2 Perpres itu disebutkan, Kepala Otorita IKN dan wakilnya berhak menerima gaji beserta sejumlah fasilitas lainnya. Disebutkan, total penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp.172.718.840 per bulan.
Angka itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.
Sementara Wakil Kepala Otorita IKN menerima total penghasilan sebesar Rp155.180.670 setiap bulannya.
Berita Terkait
-
Resign dari Kepala Otorita IKN, Ini Karier dan Pendidikan Luar Negeri Bambang Susantono Yang Mentereng
-
Ternyata Dhony Lebih Dulu Ajukan Mundur, 6 Hal Yang Perlu Diketahui Soal Otorita IKN
-
Fahri Hamzah Puji Selangit Pembangunan IKN: Imajinasi tentang Masa Depan!
-
Mundur Dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Beri Pesan Menyentuh
-
Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi 'Dimundurkan', Deddy Sitorus PDIP Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026