Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menganggap mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono bukan karena mengundurkan diri, tapi terpaksa dimundurkan. Selain Bambang, diketahui Dhony Rahajoe juga ikut mundur dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mereka tak memenuhi target.
"Yang saya dengar bukan mundur, tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Pertama, kata dia, hingga kekinian belum ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi.
"Yang dari luar negeri nol, dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ungkapnya.
Kemudian yang ke dua kata dia, adanya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik IKN. Hal itu terjadi karena kementerian terkait tak memberikan dukungan.
Lalu ke tiga, menurutnya, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso.
"Keempat, terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, adanya syarat green constructor company, buat masalah bagi para kontraktor.
Baca Juga: Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?
"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggik. Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony.
Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Pratikno belum mengetahui sampai berapa lama Basuki dan Raja Juli menjabat Plt. Ia hanya memastikan keduanya menjabat sampai ada kepala dan wakil kepala otorita IKN definitif.
Berita Terkait
-
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil IKN: Bagaimana Nasib Kelanjutan Nusantara?
-
Modus Operandi Dinasti Jokowi Mengakali Putusan MA Buat Kaesang Pangarep
-
4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?
-
Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi