Suara.com - Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana tengah jadi perhatian publik.
Kasus itu mencuat setelah Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AW melaporkan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh Tiko sebesar Rp6,9 miliar. Kini laporan itu sudah diterima pihak kepolisian dan sudah masuk tahap penyidikan.
Lantas bagaimana Tiko bisa terseret kasus dugaan penggelapan dana perusahaan tersebut? Berikut kronologinya.
Kronologi Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana
Terkait kasus dugaan penggelapan tersebut, kuasa hukum AW, Leo Siregar angkat bicara. Menurutnya, kasus itu bermula saat kliennya dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan pada 2015.
Perusahaan itu bergerak di bidang makanan dan minuman dan diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Menurut Leo, semua modal pendirian perusahaan tersebut berasal dari kliennya. Dan di PT AAS, AW duduk sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi direkturnya.
Sebagai komisaris, AW bersikap pasif dan tak memiliki wewenang dalam operasional perusahaan, termasuk urusan keuangan.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Rp6,9 M dari Mantan Istri, Masih Tak Seberapa Dibanding Harta BCL
Leo menduga, kondisi seperti itulah yang menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan dana perusahaan.
Kecurigaan itu semakin menguat ketika pada 2019, AW mendapatkan kabar dari Tiko kalau perusahaan mereka akan ditutup.
Leo melanjutkan, selama perusahaan itu berjalan, kliennya mengetahui usahanya berjalan dengan lancar, namun tiba-tiba akan ditutup dengan alasan tak kuat bayar sewa.
Dugaan adanya penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiko semakin menguat pada 2021. Saat itu, menurut Leo, kliennya menemukan dua dokumen P&L (profit and loss) yang janggal.
Ketika dua dokumen itu dibandingkan, AW menemukan dugaan laporan yang dimanipulasi, guna menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Agar lebih yakin, lanjut Leo, AW lalu melakukan audit investigasi. Hasilnya, ia menemukan adanya penggunaan dana hingga Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukkannya.
AW telah berusaha meminta klarifikasi dari Tiko, terkait temuannya itu. Namun, menurut Leo, yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik.
Karena itulah AW akhirnya memutuskan untuk melaporkan Tiko ke kepolisian pada 2022, atau setahun setelah keduanya bercerai.
Namun kasus tersebut baru naik ke tahap penyidikan, setelah Tiko menikah kembali dengan BCL pada Desember 2023.
Terkait dengan pelaporan AW, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah melakukan audit eksternal.
Hasilnya diketahui kalau ternyata nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang ia laporkan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap besaran kerugian AW yang sebenarnya. Menurut AKBP Bintoro, hal tersebut akan diumumkan dalam waktu mendatang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Rp6,9 M dari Mantan Istri, Masih Tak Seberapa Dibanding Harta BCL
-
Kini Terseret Penggelapan Dana 6,9 Miliar, Intip Lagi Serba Serbi Pernikahan Mewah BCL dan Tiko Aryawardhana
-
Penggelapan Dana Jadi Penyebab Tiko Aryawardhana dan Mantan Istri Cerai? Begini Jawaban Pengacara
-
Beda Sikap BCL vs Sandra Dewi Usai Suami Terseret Kasus, Mana Yang Lebih Berani?
-
Suami BCL Terancam Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Nama Ariel Noah Ikut Terseret
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Sering Digunakan di Medsos, Apa Arti Sybau Dalam Bahasa Gaul?
-
Bukan Sekadar Daging Bakar: 3 Tips Bikin Pengalaman Makan Steak Makin Berkesan
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
5 Parfum Pucelle Wangi Segar, Murah Meriah Buat Anak Sekolah!
-
4 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk Kulit Bruntusan, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Glowing
-
Ngidam dalam Pandangan Islam, Benarkah Tipu Daya Setan seperti Disebut Suami Kartika Putri?
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Wardah Warna Apa? 3 Varian Ini Paling Aman dan Ramah di Kantong
-
Link Download Logo HUT TNI ke-80 Resmi untuk Poster dan Banner
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Nongkrong di Kafe, Estetik dan Instagramable!
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah Oktober 2025, Apakah Ada Libur Panjang?