Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terhadap aturan usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi sorotan publik.
Putusan tersebut dianggap sarat akan kepentingan politik untuk bisa mencalonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Diketahui Kaesang baru berusia 29 tahun saat Pilkada serentak dilakukan November mendatang.
Kaesang sendiri sudah disebut-sebut bakal dimajukan di Pilkada DKI Jakarta. Soal putusan MA, mantan Menteri Polhukam Mahfud MD mengaku muak dengan kondisi politik yang menghalalkan segala cara termasuk memberangus aturan hukum.
"Saya sebenarnya agak males tuh ngomentari ini satu kebusukan cara kita berhukum lagi untuk komentari sudah mebuat mual," ungkap Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.
"Sehingga saya berkata sudah lah apa yang kau mau lakukan, lakukan saja merusak hukum itu," imbuhnya.
Mantan calon wakil presiden nomor urut 03 itu merasa terpanggil untuk kembali berkomentar karena komentar seorang mantan hakim angung.
Menurut Mahfud MD, mantan Hakim Agung Gayus Lumbun menyebut putusan MA progresif buat demokrasi. Atas pernyataan itu, Mahfud MD merasa perlu memamparkan narasi yang berbeda.
"MA ini salah karena dia membatalkan isi peraturan KPU yang sesuai dengan UU tapi dinyatakan bertentangan dengan UU," paparnya.
Mahfud MD menyebut hukum di Tanah Air sudah dirusak sedemiakan rupa.
"Negara ini cara berhukumnya udah rusak dan dirusak sehingga saya malas bicara yang kayak gitu, biar aja yang busuk tambah busuk pada akhirnya kebusukan akan runtuh," ujar Mahfud MD.
"Kalau yang begini mau diteruskan ya sudah silakan aja apa yang mau kau lakukan, lakukan aja mumpung Anda masih punya posisi untuk lakukan itu, tapi suatu saat ini akan memukul dirinya sendiri kalau orang lain melakukan cara yang sama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas