Suara.com - Sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam sidang Senin (3/6/2024) lalu, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK.
Sebelumnya Febri Diansyah pernah menjadi pengacara SYL ketika perkaranya masuk dalam penyelidikan di lembaga antirasuah.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Febri mengaku menerima honor sebesar Rp800 juta dari politikus Partai NasDem itu.
Pengakuan itu terungkap ketika Hakim Fahzal Hendri mengonfirmasi peran Febri ketika mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK.
Tak hanya itu, Hakim Fahzal juga menanyakan berapa nominal honor yang ia terima atas pendampingan hukum itu.
Tak langsung menjawab pertanyaan hakim, Febri mengatakan, honor yang ia terima dari SYL mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Advokat, berdasarkan kesepakatan dengan klien.
Merasa pertanyaannya tak dijawab, Hakim Fahzal meminta mantan aktivis ICW itu menyebut nominal yang ia terima.
Tak juga menjawab, Febri malah bertanya balik pada Hakim Fahzal. "Apakah tepat saya sampaikan di sini, Yang Mulia?" kata Febri dalam persidangan.
Baca Juga: Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai
Hakim Fahzal lalu mengatakan, Febri boleh tidak menjawab pertanyaan yang diutarakan jaksa atau penasihat hukum.
Ia lalu menegaskan, jika pertanyaan itu datang dari hakim, maka Febri harus menjawabnya. Hakim Fahzal mengutip Pasal 165 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Itu hak saudara, tidak melanggar Undang-undang kok itu, silakan jawab" kata Hakim Fahzal.
Mendapatkan pernyayaan demikian dari Hakim Fahzal, Febri nampaknya tak punya pilihan lain. Ia lalu mengungkapkan besaran honor yang ia terima dari SYL.
"Pada saat itu ditahap penyelidikan yang disepakati nominalnya adalah Rp800 juta," ujar Febri.
Febri juga membeberkan, kalau uang sebesar Rp800 juta itu tidak ia terima sendiri, melainkan juga diberikan pada tim pengacara lainnya.
Berita Terkait
-
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
-
Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!
-
Tak Tahu Soal Pembagian Sembako Garnita, Sahroni Nasdem Kena Cecar Hakim dalam Sidang SYL
-
Diduga Ada Yang Sembunyikan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga Mahasiswa
-
Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Benarkah Harga BBM Berubah Setiap Tanggal 1? Ini Penjelasannya
-
10 Potret Praka Farizal Rhomadhon yang Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Bebas Lecet
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
-
6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026
-
Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak