Suara.com - Nama eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali disorot. Tepatnya setelah KPK menyita asetnya dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita Widyasari merupakan anak kedua dari Syaukani, Bupati Kutai Kartanegara periode 1999-2004 dan 2005-2006. Ayahnya itu juga pernah terlibat kasus korupsi pada tahun 2006 silam.
Sementara kasus Rita Widyasari adalah dugaan pencucian uang yang ramai pada tahun 2018. Perkaranya yang kembali viral membuat rekam jejak eks Bupati Kukar itu ikut menerima sorotan.
Rekam Jejak Rita Widyasari
Rita Widyasari lahir di Tenggarong pada 7 November 1973. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga pejabat, di mana ayahnya, Syaukani Hasan Rais juga merupakan mantan Bupati Kukar.
Ia bersekolah dari SD sampai SMA di kampung halamannya. Begitu lulus, Rita melanjutkan pendidikannya itu ke Akademi Sekretaris dan manajemen Taruna Bhakti (ASMTB) di Bandung.
Selain itu, ia mengambil program S1 di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan S2 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Untuk karier, ia mengawalinya dengan menjadi Ketua STIE Kukar.
Rita lalu ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara. Tak hanya itu, Rita Widyasari bahkan turut dipercaya menjadi Komisaris Utama di salah satu perusahaan.
Rita juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan (ormas). Tercatat, dirinya pernah menjadi Ketua Umum DPD KNPI Kukar, Ketua Korda Inkado Kaltim, serta Ketua Koni Kukar.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Sandra Dewi Hingga Muncul Isu Jadi Tersangka Kasus Timah
Istri dari Endri Elfran Syafril itu kemudian maju dalam Pilkada 2010. Ia bersama pasangannya Gufron Yusuf, berhasil terpilih menjadi Bupati Kutai Kartanegara untuk periode 2010-2015.
Sukses di periode pertama, pada tahun berikutnya Rita kembali maju sebagai Bupati. Kali ini, ia berpasangan dengan Edi Damansyah dan terpilih untuk memimpin Kukar periode 2016-2021.
Selama menjadi bupati, beragam prestasi telah diterima Rita. Ia pernah diberikan penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Rita juga berhasil membuat Tenggarong sebagai kota kecil terbersih se-Indonesia pada penghargaan Adipura. Lalu, menjadi salah satu Inspirator Pembangunan Daerah 2017 dari Pusat Kajian Keuangan Negara.
Sayang, karier cemerlangnya Rita itu diretakkan oleh kasus korupsi. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada 16 Januari 2018 silam.
Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar dari proyek di Pemkab Kukar. Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita beragam aset mewah miliknya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam
-
Kemal Redindo Putra SYL Serahkan Toyota Vellfire Hasil TPPU ke KPK, Pengacara: Keluarga Tak Mau Menyulitkan
-
Perjalanan Kasus Sandra Dewi Hingga Muncul Isu Jadi Tersangka Kasus Timah
-
Sandra Dewi Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?
-
Periksa 9 Saksi dari PT Antam di Kasus Emas 109 Ton, Ternyata Ini yang Digali Kejagung
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Stop Kulit Kusam! Ini Alasan Body Serum dan Lotion Jadi Ritual Wajibmu Sekarang
-
Toner Apa yang Bagus untuk Mengatasi Flek Hitam? Ini 3 Pilihan Terbaik Mulai Rp8 Ribuan
-
Apakah Sepatu Running Boleh Dipakai untuk Jalan Sehari-hari? Begini Kata Dokter
-
Orang Tua Lesti Kejora di Kampung Kerja Apa? Dipuji Tetap Sederhana meski Anak-Mantu Kaya Raya
-
Apa Itu Talak Raj'i yang Dijatuhkan Pratama Arhan? Masih Boleh Rujuk, Asalkan ...
-
Bukan Gaya-Gayaan, Ternyata Ini Alasan Nagita Slavina Andalkan Peralatan Dapur Pintar
-
Lebih dari Sekadar Ingin Tampil Cantik, Self-Care Bagian dari Perawatan Jiwa dan Raga
-
5 Kampus dengan Jurusan Marketing Terbaik di Indonesia, Bisa Bangun Karier Sejak Bangku Kuliah
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya
-
Gurun Pasir hingga Bunga Viola Cantik Jadi Inspirasi Modest Fashion Buttonscarves X Benang Jarum