Suara.com - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/6/2024). Alasan putra SYL ke KPK di Jumat Keramat itu untuk memulangkan mobil merek Toyota Vellfire.
Menurut pengacara SYL Djamaludin Koedoeboen, Kemal Redindo mengembalikan mobil yang sudah disita KPK terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ayahnya.
"Yang pasti, ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil," kata Djamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Djamaludin juga mengatakan jika Toyota Vellfire itu adalah mobil yang pernah digunakan SYL.
"Dulu pernah digunakan pada saat SYL di Makassar, yang disewa itu, yang sudah beredar di persidangan," ujar dia.
Menurutnya, sikap Kemal ini dilakukan karena tidak ingin mempersulit KPK untuk mengusut kasus TPPU SYL. Djamaludin juga mengklaim jika keluarga SYL memang berniat untuk mengembalikan aset yang diduga hasil TPPU.
"Bahwa keluarga firm, keluarga kooperatif dan tidak mau menyulitkan sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka," ucap Djamal.
Djamaludin juga mengatakan bahwa mobil yang dikembalikan ini bukan dipakai sehari-hari Kemal ataupun SYL tetapi, mobil ini disewakan di Makassar.
"Bukan, digunakan Pak SYL Pada saat biasa dinas di Makassar lalu. Yang disewa -sewa itu loh," ungkapnya.
Baca Juga: Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
Dakwaan Kasus SYL
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
-
Bongkar Utang Tiket SYL ke Spanyol Rp1 Miliar, Bos Travel Bingung Nagihnya: Sama Sekali Belum Dibayar!
-
Curhat Banyak Tanggungan Keluarga, SYL Ngemis ke Hakim Minta Rekening Gaji yang Diblokir Dibuka Lagi
-
Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!