Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam rumah tangga dua anggota Kepolisian di Jawa Timur. Dari hasil laporan pihak kepolisian, aksi KDRT itu dipicu karena komunikasi yang kurang baik antara suami dan istri.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati meminta kepada kepolisian tetap mengutamakan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan pendampingan terhadap anak-anaknya.
"Komunikasi dalam rumah tangga menjadi penting sehingga hal-hal buruk bisa dicegah dengan memberikan perhatian khusus pasca melahirkan serta bersama-sama dalam memberikan pengasuhan terhadap anak dan urusan rumah tangga," kata Ratna dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2024).
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang secara instan, sekalipun tengah terdesak kebutuhan. Sebab, uang instan itu kerap kali dapat dengan cara yang merugikan diri dan keluarga.
"Persoalan ekonomi seringkali masih menjadi faktor penyebab pertengkaran antara suami dan istri yang berujung pada terjadinya KDRT. Harus ada komunikasi yang terbuka antara suami istri agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa ada kekerasan,” pesan Ratna.
Dia juga mengajak semua perempuan serta masyarakat ambil peran apabila mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.
Terkait proses hukum yang masih berjalan, Kemen PPPA berharap kepada polisi untuk memastikan kehadiran pendampingan, terutama psikolog klinis guna memastikan situasi pihak yang dimintai keterangan benar-benar telah siap memberikan kesaksian. Bahkan jika diperlukan dapat menghadirkan ahli terkait diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
"Kami sangat mendukung upaya Kepolisian yang telah mempertimbangkan kondisi khusus, seperti perempuan pasca melahirkan yang dapat mengalami kondisi tidak stabil seperti gangguan suasana hati atau gangguan psikologis atau disebut dengan baby blues. Oleh karena itu, dalam penanganan perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam kondisi khusus perlu mendapatkan hak eksklusif ibu dan anak sesuai aturan perundang-undangan,” pinta Ratna.
Baca Juga: Viral Foto-foto Babak Belur hingga Dirawat di Rumah Sakit, Lesti Kejora Beri Klarifikasi Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari
-
5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
-
4 Rekomendasi Sepatu Jalan untuk Plantar Fasciitis yang Stabil dan Nyaman
-
Nike Vomero Serinya Apa Saja? Ini 5 Pilihan Sepatu All Rounder Terbaik untuk Lari
-
7 Rekomendasi Pensil Alis Waterproof yang Tidak Luntur Meski Kena Keringat
-
Emansipasi Jadi Eksplorasi: Perempuan Ubah Arah Industri Perjalanan Global 2026
-
Cari Bedak SPF Murah? Ini 5 Pilihan yang Harganya di Bawah Rp50 Ribu
-
Uji Residu Pestisida hingga Alergen Jadi Kunci Produk Kuliner Tembus Pasar Global
-
Long Weekend Mei 2026 Tanggal Berapa? Saatnya Rencanakan Libur Panjang
-
Link Simulasi TKA SD 2026 Kelas 6, Latihan Soal Matematika dan Bahasa Indonesia Gratis!