Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam rumah tangga dua anggota Kepolisian di Jawa Timur. Dari hasil laporan pihak kepolisian, aksi KDRT itu dipicu karena komunikasi yang kurang baik antara suami dan istri.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati meminta kepada kepolisian tetap mengutamakan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan pendampingan terhadap anak-anaknya.
"Komunikasi dalam rumah tangga menjadi penting sehingga hal-hal buruk bisa dicegah dengan memberikan perhatian khusus pasca melahirkan serta bersama-sama dalam memberikan pengasuhan terhadap anak dan urusan rumah tangga," kata Ratna dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2024).
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang secara instan, sekalipun tengah terdesak kebutuhan. Sebab, uang instan itu kerap kali dapat dengan cara yang merugikan diri dan keluarga.
"Persoalan ekonomi seringkali masih menjadi faktor penyebab pertengkaran antara suami dan istri yang berujung pada terjadinya KDRT. Harus ada komunikasi yang terbuka antara suami istri agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa ada kekerasan,” pesan Ratna.
Dia juga mengajak semua perempuan serta masyarakat ambil peran apabila mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.
Terkait proses hukum yang masih berjalan, Kemen PPPA berharap kepada polisi untuk memastikan kehadiran pendampingan, terutama psikolog klinis guna memastikan situasi pihak yang dimintai keterangan benar-benar telah siap memberikan kesaksian. Bahkan jika diperlukan dapat menghadirkan ahli terkait diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
"Kami sangat mendukung upaya Kepolisian yang telah mempertimbangkan kondisi khusus, seperti perempuan pasca melahirkan yang dapat mengalami kondisi tidak stabil seperti gangguan suasana hati atau gangguan psikologis atau disebut dengan baby blues. Oleh karena itu, dalam penanganan perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam kondisi khusus perlu mendapatkan hak eksklusif ibu dan anak sesuai aturan perundang-undangan,” pinta Ratna.
Baca Juga: Viral Foto-foto Babak Belur hingga Dirawat di Rumah Sakit, Lesti Kejora Beri Klarifikasi Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja