Suara.com - Pilkada 2024 sebentar lagi akan tiba. Untuk melancarkan jalannya Pilkada, maka disediakan pantarlih. Lantas, berapa gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa pantarlih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Baik Pantarlih maupun KPPS disiapkan oleh KPU untuk melancarkan Pilkada 2024. Untuk pantarlih ini dilaksanakan sebelum jalannya Pilkada, sedangkan KPPS berlangsung saat berlangsungnya Pilkada.
Nah yang jadi pertanyaan, berapa gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS? Untuk mengetahui, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Besaran Gaji Pantarlih
Berdasarkan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 472 Th 2022, bersaran gaji Pantarlih untuk Pilkada 2024 yaitu per bulan Rp 1 juta per orang. Adapun masa kerja pantarlih berlangsung 1 bulan yakni dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Untuk pencairan gaji Pantarlih ini diperkirakan akan dilakukan setelah masa kerjanya berakhir, yakni tanggal 25 Juli 2024. Namun pemberian gaji juga kadang diberikan beberapa hari setelah masa kerja Pantarlih berakhir.
Pantarlih Apakah Bisa Jadi KPPS?
Pantarlih tidak bisa jadi anggota KPPS, begitu juga sebaliknya. Pasalnya, kedua panitia ini mempunyai perbedaan kedudukan, tugas, wewenang, dan fungsi. Adapun Pantarlih ini badan yang dibentuk oleh PPS untuk membantu KPU di Pemilu.
Sedangkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini merupakan panitia yang tugasnya menyampaikan surat pengumutan suara. Selain itu, KPPS juga tidak terdistribusi langsung dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Untuk jumlah Pantarlih di satu TPS umumnya hanya 1 orang. Sedangkan jumlah KPPS di satu TPS terdiri dari 7 orang, yang mana salah satunya ditugaskan sebagai ketua. Anggota Pantarlih biasanya ditugaskan di TPS yang dekat dengan domisilinya.
Mengenai honor, berdasarkan Surat Keputusan dari Menkeu (Menteri Keuangan) Nomor S-647/MK.02/2022, baik Pantarlih dan KPPS ini memiliki besaran honor yang berbeda. Untuk gaji KPPS yaitu Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota.
Baca Juga: Punya 12 Anak, Intip Gaji Elon Musk untuk Nafkahi Keluarga
Sebagai informasi tambahan, pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024. Untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara berlangsung pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024
Demikian penjelasan mengenai gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS lengkap dengan informasi jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
10 Ide Hampers Imlek 2026 yang Elegan dan Bermakna, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Kumpulan Promo Superindo Jelang Ramadan, Daging Ayam Murah Mulai Rp5 Ribuan
-
5 Lip Balm yang Mengandung Vitamin C dan SPF untuk Mencerahkan Bibir Hitam
-
Untung Rugi Investasi Emas Digital, Opsi Menarik di Tengah Harga Fisik yang Terus Melonjak
-
Apa Arti Label Dermatologist Recommended Pada Skincare? Ini Rekomendasi Produknya!
-
5 Rekomendasi Tas Anti Air Wanita Murah Mulai Rp70 Ribuan Saja
-
8 Ciri-Ciri Mental Miskin, Diam-Diam Bisa Merusak Masa Depan
-
Surat Shad Ayat 54 Lengkap Arti dan Cara Mengamalkan agar Rezeki Tidak Terputus
-
Mengenal Mental Miskin dari Sudut Pandang Psikologi, Pola Pikir yang Bisa Menghambat Kesuksesan
-
4 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa Ramadan, Gak Bakal Ganggu Ibadah!