Suara.com - Pilkada 2024 sebentar lagi akan tiba. Untuk melancarkan jalannya Pilkada, maka disediakan pantarlih. Lantas, berapa gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa pantarlih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Baik Pantarlih maupun KPPS disiapkan oleh KPU untuk melancarkan Pilkada 2024. Untuk pantarlih ini dilaksanakan sebelum jalannya Pilkada, sedangkan KPPS berlangsung saat berlangsungnya Pilkada.
Nah yang jadi pertanyaan, berapa gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS? Untuk mengetahui, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Besaran Gaji Pantarlih
Berdasarkan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 472 Th 2022, bersaran gaji Pantarlih untuk Pilkada 2024 yaitu per bulan Rp 1 juta per orang. Adapun masa kerja pantarlih berlangsung 1 bulan yakni dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Untuk pencairan gaji Pantarlih ini diperkirakan akan dilakukan setelah masa kerjanya berakhir, yakni tanggal 25 Juli 2024. Namun pemberian gaji juga kadang diberikan beberapa hari setelah masa kerja Pantarlih berakhir.
Pantarlih Apakah Bisa Jadi KPPS?
Pantarlih tidak bisa jadi anggota KPPS, begitu juga sebaliknya. Pasalnya, kedua panitia ini mempunyai perbedaan kedudukan, tugas, wewenang, dan fungsi. Adapun Pantarlih ini badan yang dibentuk oleh PPS untuk membantu KPU di Pemilu.
Sedangkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini merupakan panitia yang tugasnya menyampaikan surat pengumutan suara. Selain itu, KPPS juga tidak terdistribusi langsung dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Untuk jumlah Pantarlih di satu TPS umumnya hanya 1 orang. Sedangkan jumlah KPPS di satu TPS terdiri dari 7 orang, yang mana salah satunya ditugaskan sebagai ketua. Anggota Pantarlih biasanya ditugaskan di TPS yang dekat dengan domisilinya.
Mengenai honor, berdasarkan Surat Keputusan dari Menkeu (Menteri Keuangan) Nomor S-647/MK.02/2022, baik Pantarlih dan KPPS ini memiliki besaran honor yang berbeda. Untuk gaji KPPS yaitu Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota.
Baca Juga: Punya 12 Anak, Intip Gaji Elon Musk untuk Nafkahi Keluarga
Sebagai informasi tambahan, pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024. Untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara berlangsung pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024
Demikian penjelasan mengenai gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS lengkap dengan informasi jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Berapa Gaji dan Kontrak Patrick Kluivert di Indonesia? Gagal Bawa Timnas Lolos Piala Dunia
-
Arti Kata Amour Sans Fin, Tulisan di Tas Souvenir Nikahan Amanda Manopo Jadi Sorotan
-
Akun Instagram Ma Ning Apa? Wasit Kontroversial yang Pimpin Laga Timnas vs Irak
-
7 Tanda Water Heater Bermasalah, Waspada untuk Hindari Petaka
-
Fenomena Gray Divorce, Ini 7 Alasan Pasangan Usia Senja Pilih Berpisah
-
Makna Baru Hunian Modern: Ada Ruang untuk Iman, Kebersamaan, dan Kedamaian
-
Iklan di TV Kini Makin Canggih: Bisa Tertarget Sesuai Profil Penontonnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Salicylic Acid, Bye-Bye Jerawat dan Komedo!
-
Supermarket Bukan Sekadar Belanja: Bisa Jadi Ritual 'Relaxation & Groceries Therapy' di Tengah Kota!