Lifestyle / Male
Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:36 WIB
Ilustrasi menikah. [Pixabay]

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita ayahnya di Lumajang, Jawa Timur.

Ayah korban M menelusuri kasus dugaan pernikahan itu. Sampai akhirnya ia mengetahui bahwa putrinya kenal dengan pengasuh ponpes karena kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," katanya.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan. Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi. "Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Matrokim.

Putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah. Anaknya disebut hanya dipanggil pada saat-saat tertentu. Tersangka tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah tersangka. Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Saat ini, anak M pun mengalami trauma berat. Ia tidak pernah keluar rumah dan mengurung diri. "Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," katanya.

Load More