Suara.com - 'Uang tidak mengenal saudara'. Idiom ini cukup populer di masyarakat. Maksud idiom ini bawah harta bisa menggelapkan mata seseorang tak peduli siapa yang harus dihadapi.
Hal ini juga yang dialami oleh nenek 77 tahun bernama Kannut asal Sumatera Selatan (Sumsel). Perempuan yang menggunakan kursi roda ini harus berhadapan dengan masalah hukum terkait harta warisan.
Kannut dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen tanah warisan. Mirisnya lagi, orang yang melaporkan Kannut ke polisi ialah anak kandungnya sendiri.
Warga Keluruhan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang ini dilaporkan ke polisi oleh 4 orang anak kandungnya.
Dengan kondisi sakit dan hanya bisa duduk di kursi roda, Kannut mendatangi Polda Sumsel pada Kamis 27 Juni 2024 untuk diperiksa oleh penyidik.
Salah satu anak Kannut, Ambo Tang (57) masih berpikir waras. Ia mendampingi sang ibu saat diperiksa oleh polisi. Kannut ditemani putra sulungnya itu dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.
Ambon Tang mengaku tak habis pikir dengan empat adiknya yang tega melaporkan sang ibu ke pihak kepolisian. Apalagi kata Ambo Tang, ayah mereka baru meninggal 6 bulan lalu.
Menurut Ambo Tang, setelah sang ayah meninggal dunia, harta benda dan warisan jadi sumber konflik di antara saudara-saudaranya.
"Bahkan sampai sekarang masih berpekara dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," ucap Ambo Tang seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @interaktive_
Sementara itu, menurut kuasa hukum Kannut, Novel, kliennya itu dilaporkan ke polisi oleh empat anaknya karena dianggap menjual tanah tanpa persetujuan.
Namun ditegaskan oleh Novel, bahwa pihaknya memiliki bukti bahwa penjualan tanah itu telah disetujui oleh anak-anak dari Kannut.
Tanah warisan yang dipermasalahkan oleh empat anak Kannut berlokasi di Kabupaten Banyuasin dan memiliki luas 18 hektar.
Novel mengatakan bahwa penjualan tanah itu juga bukan untuk kepentingan pribadi Kannut. Uang dari penjualan tanah itu untuk biaya pengobatan almarhum suami Kannut.
Selain itu kata Novel, tanah warisan itu juga sudah berpekara hukum hingga belum bisa dibagikan kepada anak-anak dari Kannut.
"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata," ucapnya.
Berita Terkait
-
Siapa Ritsuki? Bocah Jawa-Jepang Tingkahnya Bikin Gemas, Nyungsep di Pantai sampai Bombastic Side Eye
-
Hujan Deras, Panggung Ambruk saat Penampilan Anak-Anak, Netizen Kecam Penyelenggara
-
Hanya Karena Bantu Pemilik Motor, Pegawai Mie Ayam Babak Belur Dihajar Debt Collector
-
Potret Veni Oktaviana: Wanita Berhijab yang Dihakimi Publik Gegara Ini
-
Veni Oktaviana Gak Kapok: Dulu Viral Ngamar Bareng Dosen Kini Diamuk Istri Orang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset