Lifestyle / Komunitas
Selasa, 02 Juli 2024 | 13:18 WIB
Ikut Tren Cek Khodam Online Bisa Berujung Dosa Besar! Ini Hukumnya dalam Islam (Youtube)

Hal itu disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Syarhun Nawawi ala Muslim, berbunyi:

قال العلماء : إنما نهي عن إتيان الكاهن ؛ لأنهم يتكلمون في مغيبات قد يصادف بعضها الإصابة ؛ فيخاف الفتنة على الإنسان بسبب ذلك ؛ لأنهم يلبسون على الناس كثيرا من أمر الشرائع Artinya. “Ulama mengatakan: keharaman mendatangi peramal kerana mereka berbicara tentang perkara gaib yang terkadang hanya sebagian yang benar, sehingga dikhawatirkan terjadi fitnah terhadap manusia” (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ala Muslim, [Mesir, Thab’ah al-Misriyah: 1929], juz II, halaman 298)

Demikian itu informasi yang dapat disampaikan mengenai hukum ikutan cek khodam yang viral dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More