Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran ulang untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.
Calon mahasiswa yang telah terdaftar untuk KIP Kuliah 2024 diminta untuk mengunggah kembali dokumen KIP Kuliah melalui platform resmi Kemendikbudristek.
Sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada 12 Februari 2024 dan ditutup pada 31 Oktober 2024. Namun, imbas kendala di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu, para calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah ulang data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Setidaknya, sebanyak 853.393 pendaftar yang telah mendaftar sebelum sistem mengalami masalah diminta untuk mengklaim ulang akun KIP kuliah mereka mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Pendaftaran baru untuk KIP kuliah 2024 akan dibuka kembali dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024, melalui tautan link resmi di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selama periode tersebut, para pendaftar diminta untuk melakukan klaim kembali di sistem KIP Kuliah (melalui tautan link di atas) dengan menggunakan NIK dan NISN, serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP kuliah 2024.
Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor: manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi, Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII, Mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, dan pendaftar KIP Kuliah 2024.
Melansir dari laman Kemendikburistek, berikut cara mendaftar dan persyaratan dokumen untuk KIP Kuliah 2024:
Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024
1. Akses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Setelah memasukkan data-data tersebut, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Anda bisa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang Anda pilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya Anda bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat dan ketentuan penerima KIP Kuliah 2024
Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mendaftar KIP Kuliah 2024:
1. Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.
3. Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.
Calon penerima KIP Kuliah harus memverifikasi keterbatasan ekonomi mereka dengan membuktikan syarat berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program bantuan pendidikan nasional lainnya;
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, BPNT;
3. Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE);
4. Menjadi mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, calon penerima masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 dengan syarat memenuhi ketentuan tidak mampu secara ekonomi yang berlaku.
Syarat itu ditetapkan dengan mengharuskan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan atau dibagi per anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000.
Calon penerima yang memenuhi syarat ini diwajibkan untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari wilayah setempat.
Dengan demikian, Kemendikbudristek akan terus memberikan pembaruan mengenai status layanan KIP Kuliah 2024 melalui laman wesbite resminya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman Kemendikbud (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn).
Masyarakat juga bisa menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud (https://ult.kemdikbud.go.id/) atau pusat panggilan 177. (Antara)
Berita Terkait
-
Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud
-
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Status
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya
-
Usia 40 Pakai Sunscreen SPF Berapa? 7 Rekomendasi Untuk Cegah Penuaan Dini
-
5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
-
Cara Menghapus 'Open to Work', Fitur LinkedIn yang Dipakai Prilly Latuconsina
-
9 Promo Paket Viva Cosmetics dari Skincare hingga Bedak, Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Pengendara Motor Sesuai Jenis Kulit
-
Bacaan Doa 'Allahumma Bariklana Fi Rajaba' Lengkap dengan Artinya
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
4 Pilihan Lipstik Lokal Anti-Geser untuk Pemakaian Sehari-hari