- Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan perubahan desil data kesejahteraan calon mahasiswa Unpad terjadi akibat proses pembaruan data nasional.
- Mahasiswa yang kehilangan status penerima KIP Kuliah dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri atau melalui petugas terkait.
- Pemerintah menyediakan jalur tambahan bagi mahasiswa melalui surat keterangan tidak mampu atau penghasilan orang tua di bawah UMR.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat bicara terkait polemik sejumlah calon mahasiswa Universitas Padjadjaran yang kehilangan status penerima KIP Kuliah setelah posisi desil mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah.
Gus Ipul menjelaskan perubahan posisi desil tidak selalu menunjukkan kondisi ekonomi suatu keluarga telah membaik. Menurutnya, perubahan tersebut juga dapat terjadi karena proses pembaruan data kesejahteraan nasional.
"Perubahan posisi desil itu bisa terjadi murni karena pembaruan proporsional data kesejahteraan nasional, bukan semata perubahan penghasilan keluarga yang bersangkutan," kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data, baik secara mandiri maupun melalui petugas.
"Para penerima manfaat itu dapat melakukan pemutahkiran, baik lewat petugas atau secara mandiri," ujarnya.
Selain itu, Gus Ipul menyebut pemerintah juga membuka jalur lain bagi calon mahasiswa yang tidak lagi masuk kategori desil penerima KIP Kuliah berdasarkan DTSEN.
Menurut dia, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk tetap memperoleh KIP Kuliah melalui mekanisme tambahan.
"Ada peraturan dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang membuat jalur khusus atau jalur tambahan. Di samping lewat DTSEN juga ada kesempatan dengan memberikan satu keterangan, surat keterangan tidak mampu atau juga surat keterangan penghasilannya di bawah UMR atau UMK," jelasnya.
Gus Ipul meminta para calon mahasiswa tidak khawatir karena masih terdapat mekanisme lain yang dapat ditempuh selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga: Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
Ia melanjutkan, aturan tersebut juga mengakomodasi calon mahasiswa yang tidak tercatat dalam kelompok miskin maupun rentan miskin, tetapi secara ekonomi memang memenuhi syarat.
"Jika tidak terdata pada kelompok itu, tetap bisa ditetapkan jika penghasilan orang tua atau wali di bawah UMP atau surat keterangan tidak mampu, SKTM, dari desa atau kelurahan. Namun tentu ini masih bergantung pada ketersediaan kuota," kata Gus Ipul.
Belakangan, polemik KIP Kuliah mencuat setelah sejumlah calon mahasiswa Unpad mengaku batal memperoleh bantuan pendidikan tersebut karena status desil mereka berubah setelah pemutakhiran DTSEN.
Perubahan itu membuat mereka tidak lagi memenuhi persyaratan administratif sebagai penerima KIP Kuliah, sehingga memunculkan kekhawatiran tidak dapat melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal