Suara.com - Jaringan eksploitasi anak dan dewasa dalam memenuhi hasrat seksual di media sosial berhasil diungkap oleh pihak berwajib. Sindikat ini memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap, mulai dari media sosial, pemasaran, penyedia rekening, hingga mucikari.
Modus operandi jaringan jual beli konten seksual ini menawarkan jasa layanan seksual atau open BO yang melibatkan perempuan di bawah umur dan dewasa, termasuk artis atau selebritis kurang terkenal dan warga negara asing.
Menurut Kombes Dani Kustoni, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka melalui platform X. Calon pelanggan harus bergabung dalam grup Telegram 'Premium Place' dengan biaya pendaftaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Grup ini telah beroperasi sejak Juli 2023 dan memiliki sekitar 3.200 anggota.
"Layanan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta. Pelanggan yang ingin fasilitas lebih harus membayar dan bergabung dengan grup 'Hidden Gems' yang memerlukan deposit Rp 5-10 juta," jelas Dani.
Para pelanggan di grup 'Hidden Gems' dijanjikan layanan khusus dengan perempuan pilihan, dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah. Dari transaksi ini, talent akan menerima Rp 2 juta setelah memberikan layanan.
Dani mengungkapkan bahwa total transaksi yang dilakukan jaringan ini mencapai Rp 9 miliar dari tiga rekening. Polisi telah menyita berbagai barang bukti termasuk dua mobil, 12 ponsel, satu laptop, enam buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card, dan tiga alat kontrasepsi.
Jaringan ini menawarkan layanan di berbagai kota seperti Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung. Para pelanggan yang membayar lebih akan dilayani oleh admin di kota-kota tersebut. Jaringan ini memiliki 1.962 talent, termasuk 19 perempuan di bawah umur yang telah teridentifikasi.
"Tidak mudah mengidentifikasi para korban. Sejumlah anak di bawah umur masih dalam proses pengecekan data dan pendalaman," tambah Dani.
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini: MI, YM, MRP, dan CA. Mereka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat menangkap muncikari berinisial CA, polisi menemukan empat korban anak berusia 16-17 tahun, serta seorang perempuan berusia 20 tahun.
Baca Juga: Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang
"Para korban telah menjalani kegiatan ini selama kurang lebih tiga bulan. Saat ini, penyidik masih mengidentifikasi korban lainnya," lanjut Dani.
Dani juga menjelaskan bahwa salah satu pelaku sebelumnya adalah talent yang kemudian menjadi muncikari karena jaringan pertemanannya yang luas.
Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang memberikan apresiasi kepada Polri dan berharap para tersangka dihukum dengan adil.
Berita Terkait
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
-
RUU PPRT Harus Segera Disahkan untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi Kerja
-
Heboh! Selebgram Makassar ER Tertangkap Basah Open BO di Hotel, Tarifnya Fantastis!
-
7 Rekomendasi Series Indonesia dengan Adegan Dewasa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah
-
5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!