Persyaratan untuk mendapatkan Golden Visa tercantuk dalam Pasal 185 ayat 1 Permenkumham Nomor 22 tahun 2023.
Dalam pasal itu disebutkan, WNA dapat memperoleh Golden Visa jika melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi dan rumah kedua. Kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon, yakni:
1. WNA investor perorangan
Bagi WNA yang merupakan investor perorangan diwajibkan mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD2,5 juta atau setara dengan Rp40 miliar, dan mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
Sementara, jika WNA investor perorangan itu menanamkan investasi sebesar USD5 juta atau sekitar Rp81 miliar, maka akan mendapatkan izin tinggal selama 10 tahun.
2. WNA investor korporasi
WNA yang masuk kategori ini yang menanamkan modalnya sebesar USD25 juta atau setara dengan Rp407 miliar, mendapatkan masa tinggal selama lima tahun bagi direksi dan komisarisnya.
Dan jika menanamkan modal sebesar USD50 juta atau sekitar Rp815 miliar, akan mendapatkan masa tinggal selama 10 tahun untuk direksi dan komisarisnya.
3. WNA perorangan namun tak mendirikan perusahaan di Indonesia
Baca Juga: Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?
WNA jenis ini wajib menanamkan modal sebesar USD350 ribu atau sekitar Rp5,7 miliar untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham publik atau tabungan atau deposito, maka mendapatkan masa tinggal selama lima tahun.
Dan mereka yang menempatkan dana sebesar USD700 ribu atau sekitar Rp11 miliar, akan mendapatkan masa tinggal selama 10 tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan