Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa. Dengan menggunakan livin by Mandiri, semua jenis golden visa dapat diproses secara digital dan dimanapun.
Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument, termasuk di bank milik negara.
Bank Mandiri menjadi Bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa salah satunya karena Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti UK, Netherland, China, dll. berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas memaparkan, kerjasama ini akan membantu WNA untuk pembukaan Rekening Tabungan hanya dengan menggunakan Passport dan Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin by Mandiri.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa. Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana nya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu,” ujar Rohan Hafas saat menghadiri acara Peresmian Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Mega Kuningan, Kamis (25/7/2024).
Peluncuran Golden Visa ini menandai komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan.
Dengan demikian, kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.
Bank berlogo pita emas ini menjelaskan, program Golden Visa potensial untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang. Ditjen Imigrasi menyebut target di tahun 2024 mencapai 1.000 pendaftar potensial Golden Visa
Baca Juga: Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?
Sampai dengan akhir Mei 2024 total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 12,9% secara year on year (YoY) yang ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA).
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Taspen dan BSSN Gelar Seminar Memperkuat Kesadaran dan Keamanan Siber
-
Nasabah Bank Mandiri Jangan Coba-coba Main Judi Online, Bisa Di-Blacklist
-
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance (ABF) Awards 2024
-
Marathon Impian! Bank Mandiri Sukses Gelar MJM 2024 dengan Rute Eksotis
-
Konsisten ! Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabatku dan Kenalkan Fitur Livin di Seoul
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Nataru, 348 Cabang BSI Siap Layani Nasabah
-
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
-
Libur Panjang, Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok 1,17 Persen
-
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
-
Gandeng Vantara India, Kemenhut Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Way Kambas
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya