Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa. Dengan menggunakan livin by Mandiri, semua jenis golden visa dapat diproses secara digital dan dimanapun.
Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument, termasuk di bank milik negara.
Bank Mandiri menjadi Bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa salah satunya karena Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti UK, Netherland, China, dll. berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas memaparkan, kerjasama ini akan membantu WNA untuk pembukaan Rekening Tabungan hanya dengan menggunakan Passport dan Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin by Mandiri.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa. Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana nya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu,” ujar Rohan Hafas saat menghadiri acara Peresmian Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Mega Kuningan, Kamis (25/7/2024).
Peluncuran Golden Visa ini menandai komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan.
Dengan demikian, kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.
Bank berlogo pita emas ini menjelaskan, program Golden Visa potensial untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang. Ditjen Imigrasi menyebut target di tahun 2024 mencapai 1.000 pendaftar potensial Golden Visa
Baca Juga: Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?
Sampai dengan akhir Mei 2024 total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 12,9% secara year on year (YoY) yang ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA).
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Taspen dan BSSN Gelar Seminar Memperkuat Kesadaran dan Keamanan Siber
-
Nasabah Bank Mandiri Jangan Coba-coba Main Judi Online, Bisa Di-Blacklist
-
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance (ABF) Awards 2024
-
Marathon Impian! Bank Mandiri Sukses Gelar MJM 2024 dengan Rute Eksotis
-
Konsisten ! Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabatku dan Kenalkan Fitur Livin di Seoul
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok