Suara.com - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024).
Ritual ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku melainkan korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
"Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya. Saka bukan pembunuhnya," kata Farhat Abbas selaku pengacara Saka Tatal, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Lantas, bagaimana sesungguhnya hukum sumpah pocong dalam Islam? Apakah boleh dilakukan atau justru bertentangan dengan syariat?
Sumpah pocong merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih acap kali dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Tujuan sumpah pocong adalah untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Lebih lanjut, orang yang menjalani ritual sumpah pocong akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.
Orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.
Mengutip dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim, diterangkan apabila Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT.
Baca Juga: Profil Farhat Abbas: dari Kontroversi hingga Tangis di Sidang PK Saka Tatal
اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ
"Allah melarang kalian semua bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barangsiapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain juga disebutkan hal yang serupa. Diterangkan jika seseorang yang melakukan sumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, maka orang tersebut telah kafir dan musyrik.
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
"Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik." (HR. Tirmizi)
Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan apabila sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam, melainkan kreativitas dari kebudayaan lokal.
Berita Terkait
-
Profil Farhat Abbas: dari Kontroversi hingga Tangis di Sidang PK Saka Tatal
-
Beda dari 3 Foto DPO Versi Polisi, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Gak Kenal Pegi Setiawan
-
Hotman Paris Beberkan Peran Saka Tatal dalam BAP Kasus Vina: Semua Diuraikan Rinci
-
Siapa Saka Tatal? Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ketakutan Dipukuli Oknum
-
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati