Suara.com - Alat kontrasepsi istilah yang baru-baru ini ramai jadi perbincangan terkait munculnyya PP 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan menuai pro dan kontra.
Dalam peraturan itu banyak orang berspekulasi terhadap alat kontrasepsi yang harus disediakan untuk pelajar seperti yang dijelaskan pada Pasal 103 ayat 4.
Bahkan sebagaian politikus menganggap penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa adalah tabu di kondisi budaya ketimuran ini, sehingga peraturan tersebut harus dicabut.
Lantas apa sebenarnya alat kontrasepsi tersebut?. Selain itu apa saja fungsi dari benda penghambat tersebut?.
Ya, alat kontrasepsi merupakan benda lentur yang diciptakan untuk mencegah kehamilan. Cara kerja benda ini adalah menghalangi pertemuan sperma dan sel telur, sehingga pembuahan batal terjadi.
Alat kontrasepsi ini merupakan satu dari sekian metode untuk menghindari dua pasang suami-istri memiliki anak lebih cepat. Memang ada cara lain seperti mengonsumsi pil KB, hingga metode vasektomi yang memotong jalur sperma pria hingga membuatnya mandul permanen.
Berbicara soal alat kontrasepsi, tak melulu sebagai alat untuk mencegah kehamilan. Alat ini juga digunakan untuk mengatur jarak antar anak, di mana pasangan yang sudah memiliki anak bisa menggunakan alat ini dalam mengatur masa kelahiran anak berikutnya.
Di sisi lain, alat kontrasepsi juga berfungsi untuk mencegah Penyakit Menular Seks (PMS). Awamnya masyarakat mengenal kondom yang merupakan alat kontrasepsi.
Lebih jauh, alat kontrasepsi terbagi ke dalam beberapa jenis. Ada yang permanen atau bersifat sementara.
Baca Juga: Komunitas Feminis Dukung Edukasi Alat Kontrasepsi untuk Remaja: Itu Konsep Menjadi Dewasa
Alat Kontrasepsi Hormonal:
1. Pil KB
2. Suntik KB
3. Implan KB
4. Intrauterine Device (IUD)
5. Cincin Vagina
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK