Suara.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa banyak anak di Gorontalo mengalami kejang-kejang setelah memakan permen semprot.
Klaim ini menyebutkan bahwa para korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Bunda Gorontalo.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhammad Kasim, peristiwa tersebut tidak terjadi di Gorontalo.
Sebaliknya, kejadian sebenarnya terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, tepatnya di SD Negeri 39 Palembang pada 29 Juli 2024.
Mengutip Turnbackhoax, empat siswa di SD tersebut mengalami muntah-muntah dan pingsan setelah mengonsumsi permen semprot dengan merk QeQe.
Para korban kemudian dilarikan ke RS Bunda Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Mailah, mengonfirmasi bahwa kondisi keempat murid tersebut telah kembali normal setelah mendapatkan perawatan medis.
Permen semprot tersebut diketahui terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor registrasi MD266631013261.
Saat ini, BPOM Palembang masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk tersebut.
Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial tentang kejadian kejang-kejang akibat permen semprot di Gorontalo adalah keliru, karena peristiwa sebenarnya terjadi di Palembang.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Berita Terkait
-
Momen Siswa SD Hormat Bendera Beralas Lumpur Bikin Publik Mewek, HUT RI "Mahal" di IKN Diungkit: Termasuk Sewa Alphard
-
Ngeri! 25 Tamu Acara Sunatan Keracunan usai Santap Ayam Suwir: Korban Kejang-kejang Sebelum Muntah
-
Belut Panggang Diduga Tewaskan 1 Orang, Ratusan Keracunan di Department Store Jepang
-
Dirumorkan Dekat dengan El Rumi, Syifa Hadju Keturunan Mana?
-
Menuju Indonesia Cemas! Judi Online Diduga Mulai Terakses oleh Anak-Anak SD, Potret Viral Ini Bikin Heboh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI