Suara.com - Wali nikah adalah salah satu rukun dalam pernikahan yang tidak boleh dilupakan. Dalam agama Islam, pernikahan tanpa wali bahkan dianggap tidak sah.
Hukum menikah tanpa wali yang tidak sah bahkan pernah disebutkan oleh Rasulullah SAW seperti berikut.
"Siapa pun wanita yang menikah tanpa izin walinya maka nikahnya itu batal, nikahnya itu batal dan nikahnya itu batal. Jika (si lelaki) menggaulinya, maka harus membayar mahar buat kehormatan yang telah dihalalkannya. Dan bila mereka bertengkar, maka sultan adalah wali bagi mereka yang tidak punya wali." (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi & Ibnu Majah)
Lantas, apakah sosok wali harus selalu ayah dari pihak perempuan? Lalu, bagaimana jika calon pengantin wanita merupakan seorang yatim? Temukan jawabannya melalui tulisan berikut.
Siapa saja yang bisa menjadi wali nikah?
Syarat untuk menjadi wali nikah adalah berjenis kelamin laki-laki, berakal sehat, baligh, dan beragama Islam. Meski begitu, Anda tak bisa menunjuk sembarang orang. Berikut adalah beberapa orang yang bisa Anda jadikan sebagai wali nikah.
1. Wali Nasab
Wali nasab adalah laki-laki yang memiliki keturunan atau hubungan nasab dengan pengantin perempuan. Tak harus selalu ayah, berikut adalah urutan wali nasab bagi pengantin perempuan.
- Ayah kandung
- Ayahnya ayah (kakek) terus ke atas
- Saudara lelaki seayah-seibu
- Saudara lelaki seayah saja
- Anak lelaki saudara laki-laki seayah-seibu
- Anak lelaki saudara laki-laki seayah
- Anak lelaki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah-seibu
- Anak lelaki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah
- Anak lelaki dari no. 7 di atas
- Anak lelaki dari no. 8 dan seterusnya
- Saudara lelaki ayah, seayah-seibu
- Saudara lelaki ayah, seayah saja
- Anak lelaki dari no. 11, dan seterusnya.
Singkatnya, wali nasab bisa dibedakan menjadi ayah kandung, saudara laki-laki, dan saudara lelaki ayah.
Baca Juga: Urutan Wali Nikah Perempuan, Siapa Saja Mereka?
2. Wali hakim
Jika kesulitan mencari wali nasab, Anda bisa menggunakan wali hakim. Ini adalah pihak yang diberi kewenangan oleh negara atau organisasi tertentu untuk menikahkan perempuan. Namun, wali hakim tidak bisa menikahkan perempuan yang belum baligh, pasangan tidak sekufu, orang yang tanpa mendapat izin dari wanita yang akan menikah, dan orang di luar wilayah kekuasaannya.
3. Wali tahkim
Wali tahkim adalah seseorang yang diangkat sendiri oleh calon suami atau calon istri. Anda hanya bisa memilih wali tahkim jika tidak menemukan wali nasab atau mendapatkan wali hakim,
4. Wali maula
Terakhir, ada wali maula, yaitu majikan dari hamba sahaya yang akan menikah. Dengan begitu, jika ada seorang wanita yang berada di bawah kuasanya (sebagai budak), majikan laki-laki boleh menjadi wali nikahnya. Namun, tentu saja Anda tetap harus mengutamakan wali kandung, hakim, atau tahkim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi
-
Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide
-
Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda
-
Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan