Suara.com - Wali nikah adalah salah satu rukun dalam pernikahan yang tidak boleh dilupakan. Dalam agama Islam, pernikahan tanpa wali bahkan dianggap tidak sah.
Hukum menikah tanpa wali yang tidak sah bahkan pernah disebutkan oleh Rasulullah SAW seperti berikut.
"Siapa pun wanita yang menikah tanpa izin walinya maka nikahnya itu batal, nikahnya itu batal dan nikahnya itu batal. Jika (si lelaki) menggaulinya, maka harus membayar mahar buat kehormatan yang telah dihalalkannya. Dan bila mereka bertengkar, maka sultan adalah wali bagi mereka yang tidak punya wali." (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi & Ibnu Majah)
Lantas, apakah sosok wali harus selalu ayah dari pihak perempuan? Lalu, bagaimana jika calon pengantin wanita merupakan seorang yatim? Temukan jawabannya melalui tulisan berikut.
Siapa saja yang bisa menjadi wali nikah?
Syarat untuk menjadi wali nikah adalah berjenis kelamin laki-laki, berakal sehat, baligh, dan beragama Islam. Meski begitu, Anda tak bisa menunjuk sembarang orang. Berikut adalah beberapa orang yang bisa Anda jadikan sebagai wali nikah.
1. Wali Nasab
Wali nasab adalah laki-laki yang memiliki keturunan atau hubungan nasab dengan pengantin perempuan. Tak harus selalu ayah, berikut adalah urutan wali nasab bagi pengantin perempuan.
- Ayah kandung
- Ayahnya ayah (kakek) terus ke atas
- Saudara lelaki seayah-seibu
- Saudara lelaki seayah saja
- Anak lelaki saudara laki-laki seayah-seibu
- Anak lelaki saudara laki-laki seayah
- Anak lelaki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah-seibu
- Anak lelaki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah
- Anak lelaki dari no. 7 di atas
- Anak lelaki dari no. 8 dan seterusnya
- Saudara lelaki ayah, seayah-seibu
- Saudara lelaki ayah, seayah saja
- Anak lelaki dari no. 11, dan seterusnya.
Singkatnya, wali nasab bisa dibedakan menjadi ayah kandung, saudara laki-laki, dan saudara lelaki ayah.
Baca Juga: Urutan Wali Nikah Perempuan, Siapa Saja Mereka?
2. Wali hakim
Jika kesulitan mencari wali nasab, Anda bisa menggunakan wali hakim. Ini adalah pihak yang diberi kewenangan oleh negara atau organisasi tertentu untuk menikahkan perempuan. Namun, wali hakim tidak bisa menikahkan perempuan yang belum baligh, pasangan tidak sekufu, orang yang tanpa mendapat izin dari wanita yang akan menikah, dan orang di luar wilayah kekuasaannya.
3. Wali tahkim
Wali tahkim adalah seseorang yang diangkat sendiri oleh calon suami atau calon istri. Anda hanya bisa memilih wali tahkim jika tidak menemukan wali nasab atau mendapatkan wali hakim,
4. Wali maula
Terakhir, ada wali maula, yaitu majikan dari hamba sahaya yang akan menikah. Dengan begitu, jika ada seorang wanita yang berada di bawah kuasanya (sebagai budak), majikan laki-laki boleh menjadi wali nikahnya. Namun, tentu saja Anda tetap harus mengutamakan wali kandung, hakim, atau tahkim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis