Suara.com - Bayangkan kamu berdiri di lorong supermarket dan menemukan sebotol sabun cair berlabel “organik”, “tanpa bahan kimia”, dan “eco-friendly”. Sekilas, membeli produk tersebut terasa seperti langkah kecil untuk menjaga lingkungan. Tapi, benarkah semua klaim itu bisa dipercaya?
Di balik tren produk ramah lingkungan, ada praktik yang dikenal sebagai greenwashing—strategi pemasaran yang membuat produk terlihat lebih “hijau” dari kenyataannya.
Apa itu Greenwashing ?
Di balik berbagai klaim ramah lingkungan pada kemasan produk, terdapat praktik yang dikenal sebagai greenwashing. Praktik ini merujuk pada strategi pemasaran yang membuat suatu produk tampak lebih eco-friendly atau lebih hijau, sebagaimana dilaporkan oleh greennetwork.id (15/4/2026).
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, banyak perusahaan memanfaatkan tren ini untuk menarik konsumen. Data menunjukkan bahwa minat terhadap produk ramah lingkungan terus meningkat, sehingga label eco-friendly sering dijadikan alat pemasaran utama.
Namun, praktik ini berpotensi menyesatkan. Konsumen merasa telah membuat pilihan yang tepat, padahal produk tersebut belum tentu benar-benar ramah lingkungan. Meskipun laporan dari Rep Risk di tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan praktik greenwashing, risikonya tetap tinggi untuk kembali meningkat.
Lalu, apa alasan dari tingginya praktik greenwashing ?
Dilema Ekonomi VS Etika Konsumen
Salah satu faktor pendorong greenwashing adalah harga produk ramah lingkungan yang relatif lebih mahal. Sebagian konsumen ingin beralih ke produk ramah lingkungan, tetapi terhalang oleh biaya. Kondisi ini dimanfaatkan oleh perusahaan dengan menghadirkan produk berlabel “eco-friendly” tanpa bukti yang jelas. Akibatnya, konsumen mudah terpengaruh oleh klaim tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
Oleh karena itu, konsumen perlu lebih kritis dalam memilih produk, termasuk dengan mencari informasi tambahan dari berbagai informasi sebelum membeli. Dengan adanya media sosial tentunya memudahkan kita dalam melakukan riset produk yang akan kita beli.
Perlu Dukungan Pemerintah
Upaya mengatasi greenwashing tidak bisa hanya dibebankan pada konsumen. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi klaim produk di pasar. Meskipun Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, belum ada regulasi spesifik yang mengatur praktik greenwashing.
Dengan adanya kebijakan yang disertai penagwasan, para pelaku usaha akan lebih hati-hati dan segan untuk melakukan praktik greenwashing. Ke depannya, diperlukan kebijakan yang lebih tegas untuk mengatur klaim ramah lingkungan, mendukung konsumen dari informasi menyesatkan, dan mendukung produsen yang benar-benar menerapkan praktik eco-friendly dalam proses pembuatan produknya.
Pada akhirnya, kesadaran konsumen saja tidak cukup untuk melawan praktik greenwashing. Diperlukan kerja sama antara konsumen yang kritis, pemerintah yang tegas dalam mengatur klaim produk, dan perusahaan yang jujur. Tanpa hal-hal tersebut, label eco- friendly hanya akan menjadi strategi pemasaran, bukan solusi nyata bagi keberlanjutan lingkungan.
Penulis: Natasha Suhendra
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!
-
Beda Pendidikan Donald Trump vs Paus Leo XIV yang Bersitegang
-
5 Perbedaan Skin Tint, Cushion, dan Foundation: Pilih Mana untuk Makeup Natural?