Suara.com - Putri Charlotte, yang berada di urutan ketiga pewaris tahta Kerajaan Inggris, harus mengembalikan hadiah luar biasa mewah yang diterimanya saat baru lahir.
Putri yang kini berusia sembilan tahun itu diberi hadiah senilai 36.000 pound sterling atau sekitar Rp729 juta saat ia lahir pada bulan Mei 2015.
Namun, karena protokol kerajaan yang ketat, anak tengah dari Pangeran dan Putri Wales itu tidak diizinkan menyimpan hadiah mewah tersebut.
Dilansir Edinburgh Live, hadiah yang dimaksud berasal dari Natural Sapphire Company, yang menghadiahkan mainan bayi mahal yang terbuat dari emas putih 18 karat dan dihiasi berlian, safir, dan rubi untuk menciptakan Union Jack.
Perusahaan tersebut menjelaskan di situs web mereka mengapa mereka memutuskan untuk mengeluarkan hadiah yang begitu mewah pada kelahiran Putri Charlotte
"Ketika Kate dan William bertunangan dengan cincin safir biru ikonik yang dulunya milik Putri Diana, penjualan cincin safir kami meroket. Wanita di mana-mana ingin tampil modis seperti Kate," kata mereka.
"Saat ini, kami terus berkembang sebagai sebuah bisnis dan dengan penuh sukacita kami merayakan kelahiran seorang anggota kerajaan baru," lanjutnya.
"Kami berterima kasih kepada Kate dan William karena telah memperkenalkan perusahaan kami kepada dunia, dengan memberikan hadiah berupa mainan kerincingan bayi yang dirancang khusus, yang cocok untuk Putri mereka," bunyi informasi tersebut.
"Hadiah bayi yang terbuat dari logam mulia merupakan tradisi yang sudah ada sejak abad ke-18. Mainan kerincingan mewah kami, yang bernilai 36.000 pound sterling itu terbuat dari emas putih 18 karat; dilapisi dengan batu safir, rubi, dan berlian untuk membentuk bendera Union Jack," tutup mereka.
Namun, tampaknya Putri Charlotte tidak pernah benar-benar bermain dengan mainan kerincingan itu. Pada tahun 2015, dilaporkan bahwa Kate Middleton mungkin tidak menyimpan hadiah berharga itu. Istana Kensington telah menyatakan bahwa hadiah dari bisnis pada umumnya tidak diterima.
Meskipun bangsawan muda itu tidak menyimpan mainan bayi mewah tersebut, dia tentu tidak kehilangan kenang-kenangan istimewa dari masa kecilnya. Dilaporkan bahwa kakeknya, Raja Charles juga menghadiahinya sebuah pengocok willow bergelombang buatan tangan senilai 25 pound sterling atau Rp506 ribu.
Ini bukan satu-satunya hadiah istimewa yang diberikan ratu kepada salah satu cucunya. Sebelumnya terungkap bahwa ia memasang hadiah yang luar biasa di rumahnya di Gloucestershire, Highgrove House, untuk ulang tahun pertama Pangeran George.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
5 Rekomendasi Obat Totol Jerawat di Alfamart Paling Ampuh dan Murah Meriah!
-
Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Bedanya dengan Beras Biasa
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Agar Generasi Muda Makin Melek Perawatan Rambut, Edukasi Jadi Faktor Utama
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet