4. 1 unit sepeda motor BMW S 1000 RR3
5. 1 unit sepeda motor Ducati Superleggera V4
6. 1 unit sepeda motor Kawasaki ZX-25R
7. 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio
8. 5 unit sepeda motor Yamaha Gear 125
9. 2 unit sepeda motor Honda Beat
Dalam hal properti, terdapat dua rumah yang juga menjadi bagian dari aset yang disita. Yang pertama berlokasi di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11, Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Sedangkan rumah kedua terletak di Jalan Soreang Banjaran, RT.05 RW.06, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik penipuan dan memastikan bahwa hasil dari kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan negara.
Kronologi Kasus
Baca Juga: Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
Kasus Doni Salmanan, seorang afiliator binary option Quotex, menjadi sorotan publik pada awal 2022. Kronologinya dimulai ketika ia dilaporkan oleh seorang korban berinisial RA ke Bareskrim Polri pada Februari 2022, karena diduga melakukan penipuan investasi dan pencucian uang melalui platform ilegal tersebut. Sistem binary option seperti Quotex memungkinkan pengguna untuk bertaruh pada naik-turunnya aset dalam waktu singkat, yang sering kali mengakibatkan kerugian besar bagi para investor.
Doni, yang dijuluki crazy rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaan di media sosial, dituduh memperoleh keuntungan dari kerugian yang dialami korban-korbannya. Sebagai seorang afiliator, ia mempromosikan Quotex dan mendapatkan komisi dari orang-orang yang bergabung melalui tautan yang ia bagikan. Promosi ini dianggap menyesatkan karena seolah-olah menjanjikan keuntungan besar dengan risiko kecil.
Pada 8 Maret 2022, Doni menjalani pemeriksaan intensif selama 13 jam di Bareskrim Polri dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial, bukti transfer, serta aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil penipuan. Selain dijerat pasal penipuan dan pencucian uang, Doni juga dikenakan pasal terkait penyebaran informasi palsu dan judi daring berdasarkan Undang-Undang ITE.
Dalam proses persidangan yang berlangsung sepanjang 2022, Doni menghadapi tuntutan hukuman hingga 13 tahun penjara. Ia juga didenda sebesar Rp1 miliar dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban. Pada Desember 2022, Doni akhirnya divonis empat tahun penjara oleh pengadilan. Meskipun demikian, banyak pihak yang merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh para korban. Hingga pada akhirnya kini hukuman penjaranya bertambah menjadi 8 tahun.
Selama penyelidikan, pihak berwenang juga memeriksa aset Doni yang mencapai miliaran rupiah, termasuk mobil mewah, properti, dan barang-barang berharga lainnya. Semua aset tersebut diduga berasal dari keuntungan ilegal yang ia peroleh dari aktivitas sebagai afiliator Quotex.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Flag Football, Olahraga Baru dari Amerika yang Mulai Dilirik Anak Muda Indonesia, Apa Menariknya?
-
5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui
-
Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal