Suara.com - Dalam langkah tegas untuk menegakkan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Doni Salmanan, terpidana dalam kasus penipuan terkait binary option. Aset yang disita mencakup berbagai item berharga, mulai dari uang tunai, kendaraan mewah, hingga properti berupa rumah.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dengan nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 pada tanggal 24 September 2024. Proses eksekusi berlangsung di kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, pada hari Kamis, 26 September 2024.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Eksekusi barang bukti yang dirampas untuk kepentingan negara ini telah melalui proses hukum yang jelas," ungkapnya.
Donny menambahkan bahwa semua barang bukti yang berhasil disita akan menjadi milik negara. Uang hasil penyitaan tersebut akan disetorkan ke kas negara. “Semua barang bukti dari kasus Doni Salmanan akan dikembalikan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.
Total uang yang berhasil dipulihkan untuk negara mencapai Rp 7.514.192.641, ditambah dengan uang tunai dalam bentuk Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 1.300, yang setara dengan Rp 20.800.000. Selain itu, penyitaan juga mencakup sejumlah kendaraan mewah, yang kemudian akan diserahkan kepada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI untuk proses pemeliharaan dan lelang.
Adapun daftar kendaraan roda empat yang disita meliputi:
1. 1 unit mobil Porsche 911 Carrera 4S
2. 2 unit mobil Honda CR-V
3. 1 unit mobil Toyota Fortuner tipe GR
Baca Juga: Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
4. 1 unit mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk
5. 1 unit mobil BMW 840i coupe M Tech
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, yang termasuk dalam penyitaan adalah:
1. 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja H2
2. 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-10R/ZX1000 tipe ZXT02L
3. 1 unit sepeda motor KTM 500 EXC-F Six Days
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow