Suara.com - Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka. Sebelum itu, calon pelamar perlu mengetahui link SSCASN PPPK 2024 dan tata cara mendaftarnya. Pendaftaran akan dimulai setelah persiapan teknis di instansi daerah selesai. Rencana pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini sejalan dengan upaya pemerintah yang masih melakukan pendataan tenaga honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut adalah penjelasan mengenai link SSCASN untuk mendaftar PPPK 2024, syarat dan ketentuan, serta tata cara pendaftarannya.
Syarat Melamar PPPK 2024
Hingga 22 Agustus 2024, sebanyak 1.031.554 formasi PPPK telah disetujui. Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali untuk jabatan dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
Plt. Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa pelamar jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, memerlukan pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah. Sementara untuk jenjang ahli muda, diperlukan minimal tiga tahun pengalaman.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka setelah bulan September 2024.
Hal ini disebabkan karena beberapa instansi daerah masih menyelesaikan persiapan teknis. Setelah semua persiapan selesai, pendaftaran akan segera dimulai. Dengan kata lain, pendaftaran PPPK akan dimulai setelah persiapan teknis untuk seleksi CPNS selesai.
Cara Pendaftaran PPPK 2024
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Besok! Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya dari BKN
Pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Anda bisa mengunduh buku panduan pendaftaran di portal SSCASN untuk informasi lebih detail.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024:
1. Buat Akun SSCASN dan persiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pasfoto terbaru
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai formasi yang dilamar.
Setelah berhasil membuat akun, cetak Kartu Informasi Akun.
2. Isi Biodata dan Pilih Formasi
Anda dapat mengisi biodata sesuai dokumen yang Anda miliki, kemudian pilih jenis seleksi PPPK dan instansi yang dilamar. Jika merupakan peserta eks THK-II, centang opsi yang disediakan.
3. Unggah Dokumen
Sesuaikan dokumen yang diunggah dengan format dan ukuran yang ditentukan. Jangan lupa cek kembali dokumen yang diunggah sebelum di-submit.
4. Cek Ulang dan Submit
Periksa kembali semua data sebelum mengakhiri pendaftaran. Setelah submit, data tidak bisa diubah atau dibatalkan. Pastikan semua informasi sudah terisi dengan lengkap dan sesuai.
Perlu dicatat bahwa BKN memberikan peringatan penting kepada calon pelamar. Bagi yang telah membuat akun di portal SSCASN, disarankan untuk tidak menyelesaikan pendaftaran sebelum portal resmi dibuka.
Pelamar hanya dapat memilih satu jalur, antara CPNS atau PPPK, dan tidak diperbolehkan mendaftar keduanya. BKN mengingatkan agar pelamar PPPK tidak mengirimkan pendaftaran sebelum waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
Demikianlah informasi mengenai link SSCASN PPPK 2024, serta tata cara dan ketentuan pendaftarannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Belajar dari Jepang, CORE Indonesia Dorong Pemanfaatan Budaya untuk Pertumbuhan Ekonomi
-
Permintaan AC Terus Meningkat, Bisakah Teknologi Baru Mengurangi Emisi?
-
Karier Gemilang Denny Sumargo di Dunia Basket, Disebut Lebih Cocok Jadi Menpora
-
Indomie Soto Banjar Mengandung Zat Pemicu Kanker? Ini Kata Otoritas Taiwan dan BPOM
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Pria di Bawah Rp500 Ribu, Tetap Stylish dan Nyaman
-
Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah, Ini Beda Biaya Haji Khusus Vs Furoda
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya
-
Moisturizer Sebamed untuk Usia Berapa? Lagi Viral Atasi Skin Barrier dan Anti Penuaan
-
Adu Pendidikan Gusti Aju Dewi Vs Ferry Irwandi yang Saling Tantang di Medsos, Sama-sama Moncer?