Suara.com - Sosok Syamsul Jahidin tak lepas dari sorotan publik usai menggugat jabatan Letkol Tituler yang diberikan pada Deddy Corbuzier.
Kini, gugatan tersebut sudah sampai ke sidang lanjutan. Meski begitu, Syamsul Jahidin belum bisa bertemu dengan Deddy Corbuzier yang masih diwakili oleh kuasa hukumnya dan pihak Kementerian Pertahanan ( Kemenhan).
“Mediasi tadi sudah dijalankan, semua pihak hadir. Mas Deddy diwakili kuasa hukumnya,” ujar Syamsul kepada Suara.com.
Syamsul menjelaskan bahwa ia akan segera mencabut tuntutannya jika pihak Menhan bisa membuktikan bahwa pemberian pangkat tesebut tidak menyalahi aturan.
"Saya selaku penggugat kan memang hanya ingin mendapat informasi atau validitas tentang kenapa Mas Deddy ditunjuk sebagai Letkol Tituler. Jadi, minggu depan dari Kemhan akan memberikan literatur-literatur hukumnya," kata Syamsul Jahidin.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Syamsul sampai berani menggugat Deddy Corbuzier? Berikut ulasannya.
Mengenal sosok Syamsul Jahidin
Dilihat dari akun LinkedIn miliknya, Syamsul Jahidin adalah seorang anggota Dewan Pengacara Nasional (DPN) sekaligus akademisi yang lahir Pagesangan, Kota Mataram, NTB.
Syamsul Jahidin menghabiskan masa kecil hingga pendidikan SMA di kota kelahirannya. Setelah itu, ia mengambil pendidikan S1 dan S2 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah, Jakarta.
Baca Juga: Titip Negeri ini ke Presiden Prabowo, Deddy Corbuzier Dicurigai Bakal Jadi Menteri Pertahanan
Tak hanya itu, ia juga mengambil pendidikan magister di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Ia pun menjadi kandidat doktor di Universitas 17 Agustus, Jakarta.
Dari bekal pendidikan tersebut, ia memiliki keahlian dalam pengacara pajak, mediator non-hakim, pengadilan pajak, pengacara pertambangan, dan masih banyak lagi.
Di tahun 2024, ia berhasil meraih penghargaan monev mediator non hakim dan review standar dari Gold Award.
Penghargaan tersebut diberikan karena Syamsul Jahidin telah berperan dalam pelaksanaan mediasi kategori 2000.
Sebelum menjadi ahli hukum, Syamsul Jahidin sempat menjadi seorang satpam. Kini, ia telah menikah dengan Ria Meryanti.
Syamsul menggugat Deddy Corbuzier lantaran ia berpikir bahwa pemberian pangkat tersebut hanya berdasarkan popularitasnya di media sosial. Inilah alasan mengapa Syamsul meminta bukti pada pihak Kementerian Pertahanan untuk menunjukkan alasan penunjukkan Deddy Corbuzier
Demikian informasi mengenai Syamsul Jahidin, sosok yang menggugat pangkat Deddy Corbuzier
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi