Suara.com - Isa Zega baru-baru ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Hal ini bermula ketika Isa Zega menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Mufti Anam, anggota DPR RI, menuduh Isa Zega menghina atau menodai agama karena gaya berbusananya saat beribadah.
Lantas, bagaimana sebenarnya sosok Isa Zega selama ini? Berikut ulasannya.
Profil Isa Zega
Sosok Andrena Isa Zega alias Mami Isa pertama kali dikenal publik saat menjadi manajer Lucinta Luna. Selain itu, Isa Zega diketahui telah mendirikan sebuah manajemen artis bernama PT Indonewsa Zega Sinema yang menaungi sejumlah nama besar di dunia hiburan.
Tak hanya itu, Isa Zega juga telah menulis beberapa lagu dangdut. Lagi-lagi inilah yang dibawakan oleh Lucinta Luna dan grup musiknya, Dua Bunga. Mami Isa sendiri pernah membawakan lagu berjudul Idung Jambu.
Dengan lebih dari 1,1 juta pengikut, Isa Zega kerap membagikan kesehariannya di media sosial. Sayang, saat ini Instagram-nya sedang dalam mode privat atau dikunci.
Pasal karet penodaan agama
Untuk diketahui, klaim-klaim menista atau menghina agama di Indonesia, kerap dipakai banyak pihak untuk menyudutkan individu atau kelompok yang berseberangan.
Baca Juga: Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan
Sejak lama, aktivis hak asasi manusia maupun kelompok masyarakat sipil mengkritik klaim ini, lantaran masih termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Pasal penodaan agama itu dianggap 'pasal karet'.
Human Rights Watch (HRW), kelompok kerja yang mengawasi dan mempromosikan kriteria HAM, menilai pasal penodaan agama dalam KUHP tersebut justru menyudutkan kebebasan beragama di Indonesia.
Masyarakat telah mengupayakan agar pasal kontroversial itu dicabut, dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Namun, lembaga tersebut justru menolak keseluruhan uji materi.
MK, dalam keputusan 8-banding-1 pada 19 April 2010, memutuskan pasal penodaan agama tetap dimasukkan dalam KUHP sebagai instrumen untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi siapa saja yang mengeluarkan perasaan bersifat “permusuhan, penyalahgunaan dan penodaan” terhadap agama yang dianut di Indonesia. MK beralasan, pasal itu tetap diperlukan supaya ada pembatasan hukum terhadap kebebasan beragama di Indonesia, sehingga tidak terjadi main hakim sendiri.
Tapi, dalam praktik, yang terjadi justru sebaliknya, pasal penodaan agama sering dipakai untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun orang-orang yang ingin menjalani peribadahan.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi atas pasal penodaan agama adalah ancaman nyata bagi kalangan minoritas agama di Indonesia," kata Elaine Pearson, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch, sebagaimana dikutip dari situs resmi Human Rights Watch.
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan
-
Deretan Kontroversi Isa Zega: Dari Simpanan Artis Hingga Perseteruan Dengan Nikita Mirzani
-
Dianggap Penistaan Agama, Isa Zega Terancam 5 Tahun Penjara Usai Umrah Pakai Busana Perempuan
-
Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan
-
Isa Zega Private Akun Usai Disemprot Anggota DPR Soal Umrah Pakai Hijab, Netizen: Dia Ketar-ketir
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Rekomendasi Sampo yang Cocok untuk Rambut Rontok dan Berketombe
-
5 Sabun Mandi 'Rasa Skincare': Dilengkapi Niacinamide untuk Cerahkan Kulit
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
Urusan Hukum di Era Digital: Lebih Simpel dan Transparan Buat Masyarakat Umum
-
6 Rekomendasi Moisturizer Setelah Eksfoliasi untuk Perbaiki Skin Barrier
-
3 Zodiak Paling Beruntung 5-11 Januari 2026, Panen Hoki di Awal Tahun Baru
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal yang Nyaman untuk Orang Berbadan Gemuk
-
5 Sampo Terbaik Mengatasi Uban untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Hitam Instan
-
Tren Baju Lebaran dari Tahun ke Tahun, Rompi Lepas Jadi Primadona di 2026?
-
5 Pilihan Sepatu Minimalis untuk Gaya Celana Gombrong, Cocok Dipakai di 2026