Suara.com - Sutradara film, Kamila Andini, menyampaikan kritik terhadap pejabat kementerian. Ia merasa dongkol karena yang bersangkutan malah datang telat sehingga Festival Film Indonesia (FFI) menjadi molor sampai tengah malam.
Terkait hal itu, Dokter Irvan Kartawiria melalui akun X-nya, @Pak_Irv, ikut buka suara. Menurut penelusurannya, memang ada alasan mengapa para pejabat sering datang terlambat. Khususnya, di acara-acara resmi.
Irvan mengatakan bahwa keterlambatan itu memang tercantum dalam Undang-Undang (UU) tentang Keprotokolan. Secara singkat, aturan ini berisi soal pejabat yang paling tinggi datang terakhir dan pulang duluan.
"Beberapa hari lalu iseng-iseng cari tau kenapa kok kelakuan pejabat sering bikin acara telat. Ternyata memang ada Peraturan Pemerintah yg merupakan turunan dari Undang-undang ttg keprotokolan yg singkatnya ngatur kalau "pejabat yg paling tinggi dateng belakangan, pulang duluan"," tulis Irvan, dikutip Sabtu (23/11/2024).
Rupanya, kehadiran pejabat yang telat itu memang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2018. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Adapun soal keterlambatan tersebut dijelaskan secara spesifik pada nomor 4. Bunyi isinya, "Pada kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu."
Aturan itu mencerminkan kebiasaan protokoler yang berlaku di Indonesia. Di mana pejabat tertinggi di suatu acara diberikan waktu kedatangan paling akhir. Lalu, mereka juga diizinkan meninggalkan acara lebih awal.
Sementara itu, jika seorang pejabat tidak terlambat dan datang sesuai jadwal acara, maka panitia akan mengarahkannya ke ruang tunggu VIP. Mereka diminta menunggu agar tetap menjadi orang terakhir yang hadir.
"Nah, gimana caranya? Ya nyampe setelah semua tamu dateng sesuai jam yg tertera di undangan.. walhasil, datengnya pasti SETELAH jam di undangan. Kalau kebetulan datengnya awal, disimpen dulu di "ruang tunggu VIP", sambil nunggu yg lain dateng. Hasilnya acara molor juga," tulis Irvan lagi.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Kamila Andini vs Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Disindir Gegara Bikin Acara Molor
Kemudian, usai memberikan sambutan atau menjalankan tugas protokoler mereka, pejabat itu juga seringkali meninggalkan acara terlebih dahulu. Hal ini juga ada kaitannya dengan aturan yang berlaku.
Protokoler memang perlu menyesuaikan dengan kebiasaan yang berkembang serta norma-norma dalam hubungan internasional. Fenomena keterlambatan itu juga dianggap sebagai salah satu bentuk penghormatan dalam acara resmi.
Dalam cuitannya, Irvan juga menyampaikan persepsinya soal rombongan pejabat yang terburu-buru hingga sering membunyikan klakson di jalan. Menurutnya, karena mereka menghindari kehadiran setelah para atasan.
"Jadi kenapa rombongan pejabat tetot tetot di jalan, padahal mereka "harus" telat? Karena yg "harus" telat cuma pejabat tertinggi. Kalau masih ada atasnya, maka dia WAJIB ada di lokasi sebelum pejabat di atasnya. Makanya grabag grubug," kata dia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Adu Rekam Jejak Kamila Andini vs Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Disindir Gegara Bikin Acara Molor
-
Profil Kamila Andini, Sutradara Ternama Sentil Kementerian Kebudayaan Karena Telat
-
Berani Kritik Pejabat Kementerian karena Datang Telat, Kamila Andini Ternyata Anak Sosok Terkenal
-
Intip Kekayaan Fadli Zon, Rekan Kerja Giring Ganesha Diduga Kena Sindir Kamila Andini gegara FFI
-
Giring Ganesha Kena Semprot Usai Dikritik Kamila Andini Soal Wamen Telat Viral: Malu-maluin Aja!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Berapa Harga Mug Stanley? Jadi Souvenir Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
3 Zodiak yang Hidupnya Membaik di Pekan 27 April-3 Mei 2026
-
Apakah Foundation Bisa Dipakai di Bibir? Ini Tips agar Lipstik Lebih Menyala
-
Cushion Dipakai setelah Apa? Ini 5 Urutan supaya Makeup Tahan Lama
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!
-
2.026 Pound Sterling Berapa Rupiah? Ini Nilai Mahar El Rumi untuk Syifa Hadju
-
Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus