Suara.com - Sutradara film, Kamila Andini, menyampaikan kritik terhadap pejabat kementerian. Ia merasa dongkol karena yang bersangkutan malah datang telat sehingga Festival Film Indonesia (FFI) menjadi molor sampai tengah malam.
Terkait hal itu, Dokter Irvan Kartawiria melalui akun X-nya, @Pak_Irv, ikut buka suara. Menurut penelusurannya, memang ada alasan mengapa para pejabat sering datang terlambat. Khususnya, di acara-acara resmi.
Irvan mengatakan bahwa keterlambatan itu memang tercantum dalam Undang-Undang (UU) tentang Keprotokolan. Secara singkat, aturan ini berisi soal pejabat yang paling tinggi datang terakhir dan pulang duluan.
"Beberapa hari lalu iseng-iseng cari tau kenapa kok kelakuan pejabat sering bikin acara telat. Ternyata memang ada Peraturan Pemerintah yg merupakan turunan dari Undang-undang ttg keprotokolan yg singkatnya ngatur kalau "pejabat yg paling tinggi dateng belakangan, pulang duluan"," tulis Irvan, dikutip Sabtu (23/11/2024).
Rupanya, kehadiran pejabat yang telat itu memang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2018. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Adapun soal keterlambatan tersebut dijelaskan secara spesifik pada nomor 4. Bunyi isinya, "Pada kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu."
Aturan itu mencerminkan kebiasaan protokoler yang berlaku di Indonesia. Di mana pejabat tertinggi di suatu acara diberikan waktu kedatangan paling akhir. Lalu, mereka juga diizinkan meninggalkan acara lebih awal.
Sementara itu, jika seorang pejabat tidak terlambat dan datang sesuai jadwal acara, maka panitia akan mengarahkannya ke ruang tunggu VIP. Mereka diminta menunggu agar tetap menjadi orang terakhir yang hadir.
"Nah, gimana caranya? Ya nyampe setelah semua tamu dateng sesuai jam yg tertera di undangan.. walhasil, datengnya pasti SETELAH jam di undangan. Kalau kebetulan datengnya awal, disimpen dulu di "ruang tunggu VIP", sambil nunggu yg lain dateng. Hasilnya acara molor juga," tulis Irvan lagi.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Kamila Andini vs Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Disindir Gegara Bikin Acara Molor
Kemudian, usai memberikan sambutan atau menjalankan tugas protokoler mereka, pejabat itu juga seringkali meninggalkan acara terlebih dahulu. Hal ini juga ada kaitannya dengan aturan yang berlaku.
Protokoler memang perlu menyesuaikan dengan kebiasaan yang berkembang serta norma-norma dalam hubungan internasional. Fenomena keterlambatan itu juga dianggap sebagai salah satu bentuk penghormatan dalam acara resmi.
Dalam cuitannya, Irvan juga menyampaikan persepsinya soal rombongan pejabat yang terburu-buru hingga sering membunyikan klakson di jalan. Menurutnya, karena mereka menghindari kehadiran setelah para atasan.
"Jadi kenapa rombongan pejabat tetot tetot di jalan, padahal mereka "harus" telat? Karena yg "harus" telat cuma pejabat tertinggi. Kalau masih ada atasnya, maka dia WAJIB ada di lokasi sebelum pejabat di atasnya. Makanya grabag grubug," kata dia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Adu Rekam Jejak Kamila Andini vs Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Disindir Gegara Bikin Acara Molor
-
Profil Kamila Andini, Sutradara Ternama Sentil Kementerian Kebudayaan Karena Telat
-
Berani Kritik Pejabat Kementerian karena Datang Telat, Kamila Andini Ternyata Anak Sosok Terkenal
-
Intip Kekayaan Fadli Zon, Rekan Kerja Giring Ganesha Diduga Kena Sindir Kamila Andini gegara FFI
-
Giring Ganesha Kena Semprot Usai Dikritik Kamila Andini Soal Wamen Telat Viral: Malu-maluin Aja!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda