Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal pembunuhan berencana.
Namun, Andry tidak menerangkan awal mula perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Ia hanya menegaskan, tersangka terancam maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
"Berdasarkan bukti yang cukup dilakukan penahanan. Dan penyidik menjerat pasal berlapis mulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan subsider 351 KUHP ayat (3). Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Andry saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Andry menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka tetap masih berlanjut dan dilakukan pedalaman, serta meminta keterangan ahli lainnya.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, terkait motif karena rasa tidak senang dimana rekanan tersangka dilakukan penegakkan hukum oleh korban. Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," bebernya.
"Jadi sementara itu keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," sambungnya.
Terkait sosok pemilik tambang galian C, Andry belum membeberkan karena mengklaim masih proses pedalaman. Hanya saja, rekanan yang ditangkap ketika itu adalah sopir truk.
"Yang ditangkap adalah sopir, itu dari keterangan penyidik yang menangani. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," katanya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tewas usai ditembak Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, AKP Ulil tewas usai ditembak sebanyak dua kali tembakan. Peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk.
"Apapun masih pedalaman, tembakan memang benar. Diperkirakan dari hasil visum dokter penembakan dua kali yang mengenai pelipis dan pipi dan menembus tengkuk," katanya, Jumat (22/11/2024).
"Dan ditembak jarak yang sangat tidak manusiawi," sambungnya .
Suharyano mengatakan, awal kejadian ketika itu AKP Ulil berada di ruangan identifikasi Satreskrim Polres Solok Selatan. Ketika akan mengambil handphone, ia diikuti oleh AKP Dadang.
"Di saat akan mengambil handphone di kendaraannya, diduga diikuti oleh pelaku," ujarnya.
Senjata api yang digunakan AKP Dadang adalah senjata dinas. Suharyono menyebutkan, total magazine berjumlah 15 peluru.
"Senjata api jenis senjata api dinas, magazine berisi 15, sudah digunakan 9. Dua ditembak kepada korban, dan tujuh lagi masih kami dalami (ditembak kemana)," ucapnya.
Diduga penembakan ini terjadi lantaran AKP Dadang tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil. Namun, Suharyono belum mau menyimpulkan terlalu dini.
"Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Penyandang Diabetes Indonesia Tembus 20,4 Juta, Terapi DM Tipe 2 Bertambah
-
Apa Zodiak Tahta Tertinggi? Bintang Ini Juaranya
-
5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
-
Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli
-
3 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik, Ini Harga dan Review Pembeli setelah Dipakai
-
Mengenal XERF, Perawatan Pengencang Kulit Terbaru yang Minim Downtime
-
Moisturizer Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review