Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai aturan tentang penggunaan senjata api oleh aparat keamanan harus ditinjau ulang, menyusul sejumlah insiden penembakan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Dia pun memandang perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum.
"Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus dilakukan serangkaian test secara berkala, termasuk test psikologi yang rentang waktunya tidak terlalu lama," kata Sari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan mengingat tantangan dan tugas yang diemban oleh aparat keamanan sangat berat, yang kemungkinan bisa mempengaruhi pula aspek psikologis.
Meski demikian, dia mengajak publik untuk melihat secara berimbang bahwa merupakan suatu fakta apabila lebih banyak aparat keamanan yang mematuhi SOP (standar operasional prosedur) penggunaan senjata api, ketimbang oknum yang melakukan pelanggaran.
"Biar fair, ya. Bahwa kita melihat persoalan harus clear untuk perbaikan ke depannya, bukan niat yang lain," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah insiden penembakan yang melibatkan aparat TNI dan Polri beberapa kali terjadi dalam kurun waktu terakhir dan menuai perhatian publik.
Di antaranya, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).
Kemudian pada Minggu (24/11/2024), ada pula insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Lalu pada Rabu (27/11/2024), terjadi insiden penembakan oleh oknum polisi Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto terhadap warga sipil Budiman Arisandi asal Banjarmasin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terbaru pada Kamis (2/1/2025), terjadi insiden penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Plontos dan Diborgol, Netizen Murka Lihat Muka 3 Anggota TNI AL Kasus Bos Rental Mobil: Gak Ada Rasa Bersalah!
-
Kapolsek Cinangka Dicopot dan Diperiksa Propam Buntut Penembakan Bos Rental Mobil
-
Diburu Polisi, Ini Peran 2 Buronan RH dan IH Terkait Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam