Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan foto yang menunjukkan aksi antikritik oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.
Pasalnya, dalam foto yang beredar itu, Dwi terlihat mengacungkan jari tengah kepada massa aksi dari balik pagar Markas Polda Sumbar.
Dilihat dari akun Solidaritas Anti Penyiksaan pada media sosial Instagram, sejumlah massa aksi melakukan protes di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025).
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi. Dalam penangkapan tersebut, diduga terjadi kekerasan.
“Peristiwa itu dipicu oleh tindakan provokatif Dirintelkan Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah massa,” demikian dikutip dari keterangan Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025).
Gestur mengacungkan jari tengah itu lantas memantik konflik kekerasan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Menurut massa aksi, konflik tersebut seharusnya bisa dihindari jika aparat bersikap profesional.
Mereka menilai polisi sebagai aparatur negara seharusnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. Secara umum, gestur mengacungkan jari tengah memiliki arti yang dianggap tidak sopan.
“Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” ujar Solidaritas Anti Penyikdaan.
Lebih lanjut, tindakan berupa mengacungkan jari tengah kepada massa aksi juga dinilai bertentangan dengan kode etik profesi kepolisian.
Baca Juga: Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?
Penangkapan Massa Aksi
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap 12 massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar pada Senin (21/4) lalu sekitar pukul 8 malam.
Demonstrasi itu digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas se-Sumatera Barat yang menuntut evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar.
Staf pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Pratama mengutarakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah yang kedua kali dilakukan di depan Polda Sumbar.
"Massa aksi terdiri dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa," kata dia.
Massa aksi dalam unjuk rasa itu menuntut Kapolda Sumbar yang baru Irjen Gatot Tri Suryanto menuntaskan kasus-kasus besar yang penanganannya mandek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan