Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan foto yang menunjukkan aksi antikritik oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.
Pasalnya, dalam foto yang beredar itu, Dwi terlihat mengacungkan jari tengah kepada massa aksi dari balik pagar Markas Polda Sumbar.
Dilihat dari akun Solidaritas Anti Penyiksaan pada media sosial Instagram, sejumlah massa aksi melakukan protes di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025).
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi. Dalam penangkapan tersebut, diduga terjadi kekerasan.
“Peristiwa itu dipicu oleh tindakan provokatif Dirintelkan Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah massa,” demikian dikutip dari keterangan Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025).
Gestur mengacungkan jari tengah itu lantas memantik konflik kekerasan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Menurut massa aksi, konflik tersebut seharusnya bisa dihindari jika aparat bersikap profesional.
Mereka menilai polisi sebagai aparatur negara seharusnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. Secara umum, gestur mengacungkan jari tengah memiliki arti yang dianggap tidak sopan.
“Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” ujar Solidaritas Anti Penyikdaan.
Lebih lanjut, tindakan berupa mengacungkan jari tengah kepada massa aksi juga dinilai bertentangan dengan kode etik profesi kepolisian.
Baca Juga: Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?
Penangkapan Massa Aksi
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap 12 massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar pada Senin (21/4) lalu sekitar pukul 8 malam.
Demonstrasi itu digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas se-Sumatera Barat yang menuntut evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar.
Staf pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Pratama mengutarakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah yang kedua kali dilakukan di depan Polda Sumbar.
"Massa aksi terdiri dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa," kata dia.
Massa aksi dalam unjuk rasa itu menuntut Kapolda Sumbar yang baru Irjen Gatot Tri Suryanto menuntaskan kasus-kasus besar yang penanganannya mandek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!