Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid melakukan perombakan struktural di jajaran Direktur Jenderal.
Salah satunya Prabu Revolusi yang dicopot dari posisinya sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) dan digantikan oleh Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).
Namun tampaknya Prabu tidak perlu terlalu khawatir dengan pencopotannya, sebab jurnalis bernama lengkap Prabunindya Revta Revolusi itu juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Kilang Pertamina Internasional sejak 1 Februari 2024.
Lantas seperti apa perbedaan penghasilan Prabu di dua jabatan mentereng tersebut?
Gaji dan Tunjangan Dirjen di Komdigi
Sebelum berubah nomenklatur, Komdigi dikenal dengan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Prabu Revolusi lalu diangkat menjadi Dirjen IKP, salah satu jabatan yang setara dengan Eselon I.
Mengutip kitalulus.com, jabatan Eselon I terbagi dalam 2 jenjang, yakni Ia dan Ib. Dalam PNS, jabatan ini setara dengan Golongan IV/e untuk yang tertinggi dan Golongan IV/d untuk yang terendah.
Berdasarkan penjelasan itu, rentang gaji pokoknya adalah di kisaran Rp3.723.000-6.114.500 untuk Golongan IV/d dan di kisaran Rp3.880.400-6.373.200 untuk Golongan IV/e.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 juga menetapkan pejabat eselon berhak menerima tunjangan. Untuk pegawai Eselon Ia berhak menerima tunjangan senilai Rp5,5 juta per bulan, sementara Eselon Ib adalah Rp4.375.000.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah 15/2019, gaji pegawai Komdigi adalah di rentang Rp1.560.800 untuk golongan terendah, sementara yang tertinggi adalah Rp5.901.200 per bulan.
Honorarium Komisaris Independen Anak Usaha BUMN
Dikutip dari Laporan Keuangan Tahun 2023 PT Pertamina Kilang Internasional yang menjadi tempat Prabu Revolusi mengabdi, struktur remunerasi Dewan Komisaris sudah diatur di Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 seperti berikut:
- Gaji Direktur Utama ditentukan berdasarkan RUPS
- Gaji Direktur adalah sebesar 85% dari Gaji Direktur Utama
- Honorarium Komisaris Utama adalah 45% dari Gaji Direktur Utama
- Honorarium Komisaris adalah 90% dari Honorarium Komisaris Utama
Selain itu, Dewan Komisaris juga berhak menerima Tunjangan Transportasi senilai 20% dari honorarium. Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan sebanyak 1 kali gaji untuk Dewan Direksi dan 1 kali honorarium untuk Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris juga berhak menerima asuransi purnajabatan paling banyak 25% dari gaji/honorarium dalam satu tahun. Pajak penghasilan juga ditanggung oleh perseroan.
Kemudian ada beberapa fasilitas yang berhak diterima Dewan Komisaris, yakni kendaraan ringan penumpang, kesehatan, bantuan hukum, serta komunikasi dan sarana teknologi informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian
-
Berapa Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi? Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok saat Rapat
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Kapan Pakai Translucent Powder? Ketahui agar Hasil Makeup Matte Tanpa Cakey
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap
-
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?