Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini akan berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket pesawat ini diupayakan melalui pemangkasan komponen biaya tanpa menyentuh penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik saat Nataru. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba, dikutip dari pemberitaan.
Keberhasilan kebijakan ini juga ditopang oleh dukungan PT Pertamina, PT Angkasa Pura, serta maskapai penerbangan. Mereka berperan dalam menurunkan komponen biaya seperti fuel surcharge dan harga avtur di beberapa bandara.
"Penurunan ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Pertamina, PT Angkasa Pura, serta Airnav. Targetnya, harga tiket pesawat turun minimal 10 persen," kata Elba.
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku di 19 bandara yang telah ditetapkan, antara lain Bandara Denpasar, Bandara Medan, Bandara Surabaya, hingga Bandara Jayapura dan Biak.
Namun, Angkasa Pura masih menunggu persetujuan Kementerian BUMN untuk memasukkan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) ke dalam program ini.
Elba juga mengungkapkan bahwa maskapai penerbangan telah menyetujui pemotongan fuel surcharge dari 8 persen menjadi 2 persen serta memberikan diskon propeller dari 5 persen menjadi 20 persen.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket untuk periode tersebut, Elba mendorong maskapai agar memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk bepergian selama libur Nataru.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Singapura Cari Cuan dari Pajak Karbon di Sektor Penerbangan, Harga Tiket Pesawat Siap-siap Naik
-
Inaca Ingin Pemerintah Kembangkan Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Dinilai Harga Tiket Bisa Turun
-
Harga Tiket Pesawat Rute MedanJakarta Termurah hingga Termahal Juni 2025
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial