Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini akan berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket pesawat ini diupayakan melalui pemangkasan komponen biaya tanpa menyentuh penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik saat Nataru. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba, dikutip dari pemberitaan.
Keberhasilan kebijakan ini juga ditopang oleh dukungan PT Pertamina, PT Angkasa Pura, serta maskapai penerbangan. Mereka berperan dalam menurunkan komponen biaya seperti fuel surcharge dan harga avtur di beberapa bandara.
"Penurunan ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Pertamina, PT Angkasa Pura, serta Airnav. Targetnya, harga tiket pesawat turun minimal 10 persen," kata Elba.
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku di 19 bandara yang telah ditetapkan, antara lain Bandara Denpasar, Bandara Medan, Bandara Surabaya, hingga Bandara Jayapura dan Biak.
Namun, Angkasa Pura masih menunggu persetujuan Kementerian BUMN untuk memasukkan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) ke dalam program ini.
Elba juga mengungkapkan bahwa maskapai penerbangan telah menyetujui pemotongan fuel surcharge dari 8 persen menjadi 2 persen serta memberikan diskon propeller dari 5 persen menjadi 20 persen.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket untuk periode tersebut, Elba mendorong maskapai agar memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk bepergian selama libur Nataru.
Berita Terkait
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik
-
Studi Ungkap 60 Persen Anak Muda Memilih Swadiagnosis Dibanding Langsung Pergi ke Dokter
-
Apakah Viva Punya Facial Wash? Ini Macam-Macam Varian dan Harganya
-
Niat Miqat Haji Lengkap dengan Waktu dan Lokasi Jemaah Indonesia Biasa Melakukannya
-
6 Sunscreen Wardah di Alfamart yang Anti Lengket dan Efektif Lindungi Kulit
-
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Banyak yang Libur Tapi Swasta Tetap Masuk
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron