Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan angka pasti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019 hingga 2022.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa komunikasi dengan BPKP sudah dilakukan. “Koordinasi (dengan BPKP) sudah, artinya setelah itu kami telah mengajukan permohonan,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Ghufron belum dapat memberikan estimasi kerugian negara karena proses perhitungan masih berlangsung. KPK mengumumkan pada tanggal 18 Juli 2024 bahwa mereka telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selama tahun 2019 hingga 2022.
Proyek yang sedang diselidiki KPK memiliki nilai sekitar Rp1,3 triliun, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Namun, angka pasti kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor.
Melalui akuisisi ini, PT ASDP memperoleh 53 unit armada kapal. Namun, penyidik KPK menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi kapal yang diharapkan dengan yang diterima PT ASDP melalui akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Keempat orang tersebut terdiri dari satu individu swasta dengan inisial A dan tiga orang dari internal ASDP yang berinisial HMAC, MYH, dan IP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti