Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan angka pasti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019 hingga 2022.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa komunikasi dengan BPKP sudah dilakukan. “Koordinasi (dengan BPKP) sudah, artinya setelah itu kami telah mengajukan permohonan,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Ghufron belum dapat memberikan estimasi kerugian negara karena proses perhitungan masih berlangsung. KPK mengumumkan pada tanggal 18 Juli 2024 bahwa mereka telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selama tahun 2019 hingga 2022.
Proyek yang sedang diselidiki KPK memiliki nilai sekitar Rp1,3 triliun, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Namun, angka pasti kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor.
Melalui akuisisi ini, PT ASDP memperoleh 53 unit armada kapal. Namun, penyidik KPK menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi kapal yang diharapkan dengan yang diterima PT ASDP melalui akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Keempat orang tersebut terdiri dari satu individu swasta dengan inisial A dan tiga orang dari internal ASDP yang berinisial HMAC, MYH, dan IP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?