Suara.com - Mantan pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kini mendapat konsekuensi atas kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Selain kurungan penjara, ayah Mario Dandy itu juga harus merelakan barang-barang branded yang telah ia koleksi selama bertahun-tahun.
Adapun baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset-aset Rafael Alun yang disita atas kasus korupsi. Barang-barang yang disita beraneka ragam, mulai dari tas mewah hingga motor gede Harley Davidson yang harganya miliaran Rupiah. Bahkan untuk satu tas, nilainya bisa mencapai Rp241.535.000.
Publik sontak bertanya-tanya kasus korupsi seperti apa yang menjerat ayah Mario Dandy tersebut. "Rafael Alun dulu korupsi apa bang?" bunyi salah satu pertanyaan warganet di media sosial.
Berikut "dosa-dosa' Rafael Alun yang mengantarkan dirinya ke kurungan penjara sampai aset dan kekayaannya disita.
Kasus Gratifikasi Terungkap gegara Ulah sang Anak
Rafael Alun yang sempat mengemban amanat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan ternyata menerima gratifikasi bernilai miliaran Rupiah selama menjabat.
Melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) yang ia kelola, Rafael berhasil mengantongi sejumlah Rp10 miliar dalam bentuk gratifikasi.
Terungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, Rafael juga dibantu sang istri, Ernie Meike yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Hasil Lelang Barang Branded Rafael Alun Dikemanakan?
"Uang haram" yang diterima oleh Rafael Alun tak lain gratifikasi sebagai "imbalan" dari beberapa wajib pajak. Rafael juga mengalokasikan uang gratifikasi yang ia terima dalam bentuk aset yang diatasnamakan pihak lain.
Aset tersebut tanah, bangunan hingga mobil. Setelah KPK menemukan keberadaan aset-aset tersebut, Rafael Alun juga dijatuhi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael akhirnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/1/2024).
Adapun pasal yang dilanggar Rafael yakni Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Terungkapnya semua "borok" Rafael juga menyimpan cerita yang penuh drama. Putra Rafael, Mario Dandy terlibat masalah hukum usai menganiaya rekannya, David Ozora atau David Latumahina.
Rafael akhirnya menjadi sorotan publik atas segudang kekayaan yang dinikmati Mario Dandy. KPK sontak melakukan penyelidikan mendalam terhadap Rafael.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Setelah 13 Oktober 2025: Hidup akan Jauh Lebih Baik
-
Arti Mimpi Intim dengan Makhluk Halus, Dialami Ivan Gunawan sampai Baper
-
Dinas Pariwisata DKI Bawa Pesona Jakarta ke Ajang MICE Terkemuka Asia di Bangkok
-
Kunci Rumah Hemat Listrik: 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Rp2 Jutaan, Bikin Tagihan Turun Drastis!
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Watt Kecil yang Hemat Listrik dan Cocok untuk Keluarga Efisien
-
Lari Bagi Febby Rastanti Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Cara Healing dan Menemukan Diri Sendiri!
-
Terpopuler: Viral Pejabat Salip Mobil Sultan HB X, Glamping Maut di Solok Belum Berizin?
-
4 Kebiasaan yang Justru Bikin Flek Hitam Makin Parah, Skincare Mahal Pun Tidak Ngefek
-
6 Shio yang Beruntung dalam Percintaan 13 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Sosok Tis'ah Djahri, Ibu Olla Ramlan yang Meninggal Dunia