Suara.com - Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan di Indonesia. Dalam perkembangannya, muncul istilah opsen pajak kendaraan bermotor, yang sempat menjadi topik pembicaraan karena pengaruhnya terhadap biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
Namun, apa sebenarnya opsen pajak kendaraan bermotor itu? Kapan peraturan ini mulai berlaku, dan bagaimana cara menghitungnya? Berikut adalah penjelasannya.
Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?
Perlu diketahui, mulai tanggal 5 Januari 2025, akan ada perubahan signifikan dalam sistem pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Pemerintah akan menerapkan opsen atau opsi pajak kendaraan bermotor (PKB), yang merupakan pungutan tambahan yang akan meningkatkan jumlah pajak tahunan yang harus dibayar. Kebijakan ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa kenaikan pajak akibat opsen PKB tidak boleh melebihi 10% dari total pajak yang dibayarkan sebelumnya. Selain itu, diharapkan bahwa penerapan opsen PKB bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor akan dikenakan pada semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Berikut ini adalah beberapa kategori kendaraan yang terkena opsen PKB:
- Sepeda motor
- Mobil penumpang
- Bus
- Mobil barang
- Kendaraan khusus
Sementara itu, kendaraan bermotor yang memperoleh pembebasan atau keringanan dari PKB tidak akan dikenakan opsen PKB.
Simulasi Perhitungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk memahami bagaimana opsen pajak kendaraan bermotor memengaruhi biaya yang harus dibayar, berikut ini adalah simulasi perhitungannya.
Anda memiliki sepeda motor dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp500.000 per tahun. Jika pemerintah kabupaten/kota menetapkan opsen pajak sebesar 10%, maka perhitungan total pajak yang harus dibayar yaitu:
- PKB utama: Rp200.000
- Opsen pajak: 10% x Rp200.000 = Rp20.000
- Total pajak yang dibayarkan: Rp200.000 + Rp20.000 = Rp220.000
Dengan adanya opsen pajak sebesar 10%, maka biaya yang harus Anda bayar sebagai pemilik kendaraan meningkat Rp20.000 dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Vespa Sprint Angkat Tangan: Motor Retro Ini Tawarkan Fitur Berlimpah tapi Harga Masih Misterius
Demikianlah informasi singkat seputar opsen pajak kendaraan bermotor, yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi
-
7 Cara Sederhana Menjadi Pribadi yang Lebih Bahagia
-
Minyak Goreng hingga Sabun Mandi Turun Harga di Indomaret, Cek Katalognya Karena Cuma 4 Hari!
-
Promo 12.12 Superindo, 6 Body Lotion Pencerah Kulit Ini Diskon 50 Persen
-
5 Sabun Muka untuk Kulit Sensitif dan Mudah Berjerawat, Mulai Rp20 Ribuan
-
Harga Tiket Masuk Goa Lalay Bogor, Wisata Grand Canyon Baru di Jawa Barat
-
7 Rekomendasi Tripod Gimbal Stabilizer HP Terbaik, Kuat dan Kokoh