Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan kembali dibuka pada Januari 2025. Proses seleksi akan dilakukan dua kali dalam setahun, dengan pendaftaran seleksi kedua dijadwalkan pada Juni 2025.
“Kebijakan seleksi menyangkut kriteria, syarat, serta dokumen yang dilengkapi tidak akan terlalu banyak berubah,” kata Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, dikutip dari pemberitaan Tempo, Senin (16/12/2024).
Menurut Andin, detail kebijakan seleksi akan diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Beasiswa LPDP 2025.
Untuk 2025, kebijakan yang mengharuskan alumni Beasiswa LPDP kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi tetap berlaku.
Namun, Andin menjelaskan bahwa LPDP tetap memberikan kelonggaran bagi penerima beasiswa yang ingin menunda kepulangan mereka. Kesempatan ini diberikan untuk mendukung alumni dalam mengembangkan ilmu dan memperluas jaringan profesional di luar negeri.
Syarat dan Ketentuan Beasiswa LPDP
LPDP 2025 menyediakan Beasiswa Reguler untuk jenjang magister dan doktor. Bantuan yang diberikan mencakup dana pendidikan seperti uang kuliah, tunjangan buku, penelitian, seminar internasional, hingga dana publikasi jurnal internasional.
Selain itu, dana pendukung juga disediakan untuk kebutuhan seperti transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, dan keadaan darurat.
Berikut syarat utama pendaftaran Beasiswa LPDP 2025:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk jenjang magister, dan S2 untuk jenjang doktor.
- Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pendaftaran.
- Memilih perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Menyetujui surat pernyataan komitmen kembali ke Indonesia.
- Menulis rencana kontribusi pasca-studi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Sudah Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 untuk PNS, TNI dan POLRI
-
Berapa IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026? Ini Rincian Menurut Jenisnya
-
Berapa Skor TOEFL untuk Daftar LPDP 2026? Ini Ketentuan Lengkapnya
-
Syarat LPDP 2026 Apa Saja? Ini Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan
-
Benarkah Beasiswa LPDP 2026 Diutamakan 80 Persen ke STEM?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?