Suara.com - CoreTax, sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hadir sebagai angin segar dalam reformasi perpajakan Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperluas basis pajak. Namun, di balik harapan besar tersebut, muncul juga pertanyaan: apakah CoreTax benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan di Indonesia atau justru menghadirkan tantangan baru? Muhammad Dzaki Alfarabi, mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, berbagi pendangannya.
Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Sistem ini mencakup berbagai layanan, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak, yang sepenuhnya dapat diakses secara daring.
Tujuan Utama CoreTax
Tujuan utama dari pembangunan sistem CoreTax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. CoreTax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti dalam administrasi perpajakan secara end-to-end. Proses tersebut mencakup pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, pengawasan, hingga proses pemeriksaan dan penagihan pajak.
Dengan kemampuan ini, CoreTax diharapkan dapat meminimalkan kendala yang sering muncul dalam sistem manual atau semi-digital yang digunakan sebelumnya, sehingga memberikan pengalaman yang lebih efisien dan user-friendly bagi wajib pajak.
Tantangan Penerapan CoreTax di Indonesia
Tata kelola yang baik menjadi kunci keberhasilan CoreTax. Ahli perpajakan dari Universitas Indonesia, Yustinus Prastowo, dalam diskusi publik yang diadakan oleh Tax Center UI pada Oktober 2024, turut mengapresiasi langkah DJP.
"CoreTax adalah bagian penting dari reformasi pajak. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengatasi tantangan teknis, seperti infrastruktur dan keamanan data," ujarnya.
Baca Juga: LPS Sebut Tabungan Masyarakat Berpotensi Menurun, Ini Alasannya
Ia juga mengingatkan, "Tanpa persiapan yang matang, implementasi CoreTax berpotensi menciptakan eksklusi digital di kalangan wajib pajak yang tidak memiliki akses internet atau literasi teknologi yang memadai."
CoreTax sendiri hadapi tantangan mendasar, salah satunya adalah ketergantungannya pada koneksi internet yang stabil dan dapat diakses secara merata. Sayangnya, banyak wilayah di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan akses internet, sehingga membatasi kemampuan wajib pajak di daerah terpencil untuk memanfaatkan sistem ini. Ketimpangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa implementasi CoreTax dapat menciptakan ketidakadilan akses layanan pajak.
Selain itu, keamanan data dan stabilitas server menjadi isu penting dalam penerapan Sistem CoreTax. Dalam era digital, data pribadi wajib pajak menjadi aset berharga yang rentan terhadap ancaman siber. Sayangnya, beberapa insiden kebocoran data di sektor pemerintah menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan DJP dalam melindungi informasi wajib pajakyang tersimpan dalam CoreTax.
Tantangan lainnya adalah rendahnya tingkat literasi pajak di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak semua wajib pajak memahami seluk-beluk perpajakan, apalagi menggunakan aplikasi berbasis teknologi seperti CoreTax. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di sisi DJP sebagai penyelenggara maupun masyarakat sebagai pengguna.
Tanpa literasi pajak yang memadai, implementasi CoreTax dapat menjadi beban tambahan bagi wajib pajak, alih-alih menjadi solusi yang memudahkan mereka.
DJP perlu memastikan bahwa wajib pajak tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga dilibatkan dalam proses pengembangan dan evaluasi sistem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota