Suara.com - Publik belakangan masih terus memperbincangkan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bakal naik menjadi 12 persen. Pertamabahan itu bakal mulai dijalankan pada Januari 2025 mendatang.
Soal kenaikan PPN, warganet menyoroti pembayaran cashless atau non-tunai yang juga kemungkinan terdampak PPN.
"Rakyat disuruh beralih ke transaksi cashless, tapi transaksi digital dikenain naik pajak 12% juga. Jadi cuma buat barang mewahnya part mana? Kita balik ke sistem barter aja kali?" komentar warganet.
"Ini biaya layanan yang dapet duitnya kan merchant QRIS ya, kenapa jadi konsumen yang bayar PPN-nya? Itu kan biaya service?? Harusnya itu pph merchant dong?" imbuh warganet lain.
"Jadi yg namanya biaya layanan, ternyata jika transaksi melalui e-commerce atau app ojol. Saat ini biaya layanan sudah termasuk PPN 11 persen, tahun depan 12 persen," timpal lainnya.
Melansir dari laman Portal Informasi Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, PPN dikenakan bagi kegiatan layanan atau transaksi menggunakan uang elektronik, karena termasuk jasa kena pajak.
Perhitungannya, jika saldo di platform dompet digital ada Rp1 juta, maka tidak dikenai PPN. Namun, kalau ada transaksi atau pembayaran menggunakan saldo tersebut, maka akan dikenai pajak 11 persen yang bakal naik 12 persen.
PPN tersebut dikenakan untuk biaya layanan, misal Anda belanja sebesar Rp200.000 menggunakan saldo dompet digital atau uang elektronik. Kemudian ada biaya layanan sebesar Rp5.000 menyertainya, maka PPN 11 persennya diambil dari Rp5.000 yakni sebesar Rp550. Kemudian jika PPN naik menjadi 12 persen, maka menjadi Rp600.
Dalam PMK itu juga disebutkan yang tak dikenai pajak adalah uang yang ada di dompet digital tapi tidak digunakan untuk transaksi, adanya bonus poin, top-up point, reward point, dan loyalty point.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Bisa Picu 5 Komplikasi Ini...
-
5 Rekomendasi Negara Pajak Rendah untuk Ditinggali, Tertarik Pindah?
-
Sejarah PPN 10 Persen, Konsisten Selama 72 Tahun Meski Banyak Peristiwa 'Tak Biasa'
-
Kaos dan Deterjen Kena Pajak, Rocky Gerung Sentil Logika PPN 12 Persen Sri Mulyani
-
Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng