Suara.com - Hukuman Harvey Moeis dan Angelina Sondakh belakangan dibandingkan oleh warganet. Pasalnya meski sama-sama terseret kasus korupsi, keduanya dijatuhi hukuman yang cukup berbeda.
Harvey Moeis sendiri divonis dengan kurungan 6,5 tahun, sementara Angelina Sondakh dipenjara hingga 10 tahun. Punya hukuman beda jauh, seperti apa beda kasus keduanya?
Beda Kasus Harvey Moeis dan Angelina Sondakh
Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.
Pada kasus tersebut, Harvey diduga bertindak mewakili pihak PT RBT bersama Dirut PT Timah Riza Pahlevi. Kedua pihak tersebut kongkalikong dalam mencari keuntungan dalam kegatan pertambahan liar di wilayah IUP PT Timah.
Harvey dan Riza mengakali penambangan liar dengan modus penyewaan peralatan prosessing peleburan timah. Harvey kemudian menghubingi sejumalah perusahaan untuk melancarkan aksinya.
Terbukti terkait dengan mega korupsi PT Timah, Harvey dalam kasus tersebut dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun. Lama tahanan dalam vonis Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Selain hukuman kurungan, Harvey Moeis juga disanksi denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu membayar, maka uang tersebut bisa diganti dengan kurungan 6 bulan saja.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Jika suami Sandra Dewi itu tak mampu membayar, maka bendanya akan dirampas dan dilelang.
Berbeda dengan Harvey Moeis, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Ibu sambung Aaliyah Massaid itu ditetapkan sebagai tesangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu.
Perempuan yang akrab disapa Angie ditangkap saat ia menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus yang kasus dugaan suap Wisma Atlet yang mulanya menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Pada kasus tersebut, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai.
Atas kasus tersebut, Angie dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 250 juta subsidier 6 bulan kurungan. Namun hukumannya lebih berat usai banding tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Dua tahun berselang, Angie mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dan hukumannya menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Harvey Moeis dan Angelina Sondakh usai Terseret Kasus Korupsi: Suami Sandra Dewi Jauh Lebih Ringan?
-
Tak Sudi Harvey Moeis dkk Divonis Ringan, Jaksa Resmi Banding: Putusan Hakim Tak Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat!
-
Makan Babi Dibui 1,5 Tahun, Lina Mukherjee Merasa Tak Adil Korupsi Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun
-
Vonis Ringan Harvey Moeis Picu Kemarahan Publik, KY Turun Tangan Usut Putusan Hakim
-
Sebut Hukuman Harvey Moeis Tak Logis, Publik Ungkit Posisi Mahfud MD di Kabinet Jokowi: Saatnya Cuci Tangan...
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Link Download Logo HUT TNI ke-80 Resmi untuk Poster dan Banner
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Nongkrong di Kafe, Estetik dan Instagramable!
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah Oktober 2025, Apakah Ada Libur Panjang?
-
Siapa Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Bertanggung Jawab Atas Program MBG
-
Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?
-
Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini
-
Di Mana Ahmad Sahroni Sekarang? Cerita Sembunyi di Kamar Mandi saat Penjarahan Viral
-
Profil dan Rekam Jejak Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru Pengganti Komjen Imam Widodo
-
Sistem Pendidikan Orchid Park Secondary School: Sekolah Gibran yang Jadi Sorotan
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 26 September 2025, Apa Kata Semesta untuk Aries hingga Capricorn?