Suara.com - Vonis hukum yang dijatuhkan pada Harvey Moeis mengundang perhatian publik. Pasalnya, suami Sandra Dewi ini hanya divonis dengan kurungan 6,5 tahun.
Hal ini sontak menuai berbagai kritik dari warganet. Vonis hukum Harvey Moeis sontak dibandingkan dengan Angelina Sondakh yang juga sama-sama terseret kasus korupsi di masa lalu.
Seperti apa beda nasib hukum Harvey Moeis dan Angelina Sondakh?
Beda Nasib Harvey Moeis dan Angelina Sondakh
Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Harvey dalam kasus tersebut dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun.
Lama tahanan dalam vonis Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Selain hukuman kurungan, Harvey Moeis juga disanksi denda Rp1 miliar. Jika tak mampu membayar, maka uang tersebut bisa diganti dengan kurungan 6 bulan saja.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. Jika suami Sandra Dewi ini tak mampu membayar, maka bendanya akan dirampas dan dilelang.
Berbeda dengan Harvey Moeis, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai.
Perempuan yang biasa disapa Angie itu ditetapkan sebagai tesangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu. Kala itu Angie menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Prabowo Dikritisi Mau Ampuni Koruptor, Habiburokhman Pasang Badan Sebut Mahfud MD Orang Gagal
Angie ditetapkan sebagai tersangka dari perngambangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Atas kasus tersebut, Angie dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp250 juta subsidier 6 bulan kurungan.
Saat dibanding tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), hukuman malah memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta.
Dua tahun berselang, Angie mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dan hukumannya menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Angie dihukum 10 tahun penjara dan bebas pada Maret 2022. Kala itu ia merupakan orang tua tunggal yang memiliki anak usia balita. Kendati demikian, Angie tetap menjalani hukuman hingga 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Harvey Moeis dkk Divonis Ringan, Jaksa Resmi Banding: Putusan Hakim Tak Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat!
-
Hotman Paris Curiga Putusan Pidana terhadap Budi Said Pesanan Oknum
-
Makan Babi Dibui 1,5 Tahun, Lina Mukherjee Merasa Tak Adil Korupsi Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun
-
Prabowo Dikritisi Mau Ampuni Koruptor, Habiburokhman Pasang Badan Sebut Mahfud MD Orang Gagal
-
Vonis Ringan Harvey Moeis Picu Kemarahan Publik, KY Turun Tangan Usut Putusan Hakim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Link Download Logo HUT TNI ke-80 Resmi untuk Poster dan Banner
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Nongkrong di Kafe, Estetik dan Instagramable!
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah Oktober 2025, Apakah Ada Libur Panjang?
-
Siapa Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Bertanggung Jawab Atas Program MBG
-
Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?
-
Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini
-
Di Mana Ahmad Sahroni Sekarang? Cerita Sembunyi di Kamar Mandi saat Penjarahan Viral
-
Profil dan Rekam Jejak Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru Pengganti Komjen Imam Widodo
-
Sistem Pendidikan Orchid Park Secondary School: Sekolah Gibran yang Jadi Sorotan
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 26 September 2025, Apa Kata Semesta untuk Aries hingga Capricorn?