Suara.com - Vonis hukum yang dijatuhkan pada Harvey Moeis mengundang perhatian publik. Pasalnya, suami Sandra Dewi ini hanya divonis dengan kurungan 6,5 tahun.
Hal ini sontak menuai berbagai kritik dari warganet. Vonis hukum Harvey Moeis sontak dibandingkan dengan Angelina Sondakh yang juga sama-sama terseret kasus korupsi di masa lalu.
Seperti apa beda nasib hukum Harvey Moeis dan Angelina Sondakh?
Beda Nasib Harvey Moeis dan Angelina Sondakh
Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Harvey dalam kasus tersebut dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun.
Lama tahanan dalam vonis Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Selain hukuman kurungan, Harvey Moeis juga disanksi denda Rp1 miliar. Jika tak mampu membayar, maka uang tersebut bisa diganti dengan kurungan 6 bulan saja.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. Jika suami Sandra Dewi ini tak mampu membayar, maka bendanya akan dirampas dan dilelang.
Berbeda dengan Harvey Moeis, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai.
Perempuan yang biasa disapa Angie itu ditetapkan sebagai tesangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu. Kala itu Angie menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Prabowo Dikritisi Mau Ampuni Koruptor, Habiburokhman Pasang Badan Sebut Mahfud MD Orang Gagal
Angie ditetapkan sebagai tersangka dari perngambangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Atas kasus tersebut, Angie dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp250 juta subsidier 6 bulan kurungan.
Saat dibanding tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), hukuman malah memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta.
Dua tahun berselang, Angie mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dan hukumannya menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Angie dihukum 10 tahun penjara dan bebas pada Maret 2022. Kala itu ia merupakan orang tua tunggal yang memiliki anak usia balita. Kendati demikian, Angie tetap menjalani hukuman hingga 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Harvey Moeis dkk Divonis Ringan, Jaksa Resmi Banding: Putusan Hakim Tak Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat!
-
Hotman Paris Curiga Putusan Pidana terhadap Budi Said Pesanan Oknum
-
Makan Babi Dibui 1,5 Tahun, Lina Mukherjee Merasa Tak Adil Korupsi Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun
-
Prabowo Dikritisi Mau Ampuni Koruptor, Habiburokhman Pasang Badan Sebut Mahfud MD Orang Gagal
-
Vonis Ringan Harvey Moeis Picu Kemarahan Publik, KY Turun Tangan Usut Putusan Hakim
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Membaca: Ini 'Keajaiban' yang Ditanamkan Kegiatan Pojok Literasi Kak Rara
-
5 Rekomendasi Foundation Terbaik untuk Wanita Aktif di Musim Hujan, Anti Luntur dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Body Mist di Bawah Rp50 Ribu dengan Wangi Segar Bikin Badan Harum Seharian
-
3 Shio Paling Beruntung dan Bersinar di 11 November 2025: Cuan Mengalir
-
Terpopuler: Kembali Mengenang Aktivis Marsinah, Hitung-hitungan Sanksi Adat Pandji Pragiwaksono
-
7 Rekomendasi Microwave Low Watt untuk Keluarga Baru, Daya Mulai 400 Watt
-
5 Zodiak Paling Beruntung 11 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Transformasi Peran Ibu Indonesia: Berkarya dari Rumah, Berdampak untuk Lingkungan
-
Jejak Gurun dengan Wajah Futuristik, Pilihan Wisata Arab Saudi Kini Tak Hanya Ibadah